SUKOHARJO – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, memperkuat komitmen pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo dengan mengumpulkan sekitar 1.200 aparatur sipil negara (ASN), kepala desa, lurah, hingga kepala sekolah dalam kegiatan Refreshment Integrity.
Kegiatan tersebut digelar di Gedung Budi Sasono, Sukoharjo, Rabu (2/9/2026), sebagai upaya menyegarkan kembali pemahaman dan komitmen aparatur terhadap nilai-nilai integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan itu dihadiri Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo, Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Abdul Haris Widodo, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala desa, lurah, kepala sekolah, serta jajaran ASN di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan komitmen integritas, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Eko Sapto Purnomo dan Abdul Haris Widodo.

Plt. Bupati Sukoharjo bersama Perwakilan jajaran Pejabat Pemkab Sukoharjo Kembali Tegaskan Komitmen Antikorupsi
Sapto mengatakan, penguatan integritas menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh aparatur memiliki komitmen yang sama dalam mencegah berbagai bentuk penyimpangan di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan dan penindakan. Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui perilaku serta pelaksanaan tugas sehari-hari oleh setiap aparatur.
“Kegiatan ini bagian dari peneguhan komitmen bersama para ASN untuk menjalankan nilai-nilai integritas. Ini upaya pemerintah dalam pencegahan korupsi,” kata Sapto, Rabu (2/9/2026).
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah nilai integritas yang harus terus dijaga dan diterapkan oleh setiap aparatur. Nilai tersebut meliputi kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kemandirian, kesederhanaan, kepedulian, hingga keadilan.
Sapto menegaskan, nilai-nilai tersebut tidak boleh berhenti sebagai slogan maupun sebatas komitmen tertulis yang ditandatangani dalam sebuah kegiatan.
Implementasinya harus tercermin dalam pelaksanaan pekerjaan, pengambilan keputusan, pengelolaan anggaran, serta pemberian pelayanan kepada masyarakat.
Terlebih, penguatan integritas tersebut dilakukan di tengah situasi Pemkab Sukoharjo setelah Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 Juli 2026 terkait dugaan pemerasan.
Sapto mengakui, peristiwa tersebut memberikan dampak terhadap lingkungan pemerintahan, baik secara internal maupun eksternal.
“Kegiatan ini tidak lepas dari peristiwa di Sukoharjo. Tentu hal ini berdampak baik eksternal dan internal,” ujarnya.
Menurut Sapto, peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi sekaligus pembelajaran bagi seluruh jajaran pemerintahan. Proses hukum yang berjalan diharapkan juga menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kesadaran aparatur dalam menjaga integritas.
“Kita belajar banyak dari peristiwa kemarin. Kegiatan ini menjadi momentum untuk saling mengingatkan dan menguatkan untuk bersama-sama melakukan pencegahan korupsi,” papar Sapto.
Ia meminta seluruh aparatur, mulai dari pejabat perangkat daerah, kepala desa, lurah, hingga kepala sekolah, untuk saling mengingatkan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Sapto menekankan, upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan komitmen bersama, termasuk melalui pengawasan dan pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Dengan demikian, potensi penyimpangan dapat diketahui dan dicegah sejak dini, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo. (Ang)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here