Friday, September 18, 2026
Home Blog Page 68

Sukoharjo Raih Penghargaan Kabupaten Terbaik Dimensi Smart Branding dari Kemenkominfo

0
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, bersama Kepala Diskominfo, Suyamto, foto bersama piagam penghargaan dari Kemenkominfo, Selasa (14/12/2021).

SUKOHARJO – Kabupaten Sukoharjo meraih Penghargaan sebagai Kabupaten Terbaik Dimensi Smart Branding Gerakan Menuju Smart City dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dari Dirjen Aptika Kemenkominfo, Samuel A Pangarepan, di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City Tangerang, Selasa (14/12/2021).

“Untuk mendorong penerapan dan pengembangan smart city melalui Gerakan Menuju Smart City, Kementerian Kominfo fokus pada enam pilar. Masing-masing smart governance, smart infrastructure, smart economy, smart living, smart people, dan smart environment,” terang Bupati.

Menurutnya, diperlukan strategi pengembangan kota yang akomodatif terhadap perkembangan zaman, dan pengembangan kota cerdas atau smart city. Pengembangan smart city di Indonesia pada tahun 2021 diperluas dengan menjangkau Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). Kabupaten Sukoharjo melakukan pendekatan integrasi kota cerdas ke dalam industri pariwisata melalui konsep smart city, branding yang memanfaatkan teknologi dan inovasi dalam mengoptimalisasi, mempromosikan kota termasuk lokasi-lokasi wisata.

“Untuk menuju smart city tentunya sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dan pengembangan akselerasi smart city yang lebih baik di Kabupaten Sukoharjo,” tambah Bupati.

Sedangkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sukoharjo, Suyamto, mengatakan bahwa Kabupaten Sukoharjo terus berkembang menuju ke arah smartcity sejak dicanangkan 2018 lalu hingga 2021. Terbukti, Kabupaten Sukoharjo menerima penghargaan sebagai salah satu Kabupaten/Kota terbaik pada Dimensi Smart Branding dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Sejak Tahun 2018, Sukoharjo merupakan salah satu dari 100 Kabupaten/Kota di Indonesia yang terpilih mengikuti Gerakan Menuju Smartcity,” katanya.

Suyamto juga mengatakan, Kabupaten Sukoharjo mempunyai aplikasi yang memberikan informasi tentang potensi wilayah yang ada di Kabupaten Sukoharjo beserta dengan didukungnya. Aplikasi tersebut bernama Jelajah Sukoharjo yang nantinya akan terus dikembangkan demi kemudahan wisatawan yang akan berkunjung di Kota Makmur ini.

“Aplikasi Jelajah Sukoharjo berbasis Android, “monggo” di install melalui Play Store. Selamat untuk Sukoharjo,” pungkas Suyamto. (*)

Bupati Lepas Lima Truk Bantuan Untuk Korban Erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang

0

SUKOHARJO – Erupsi Gunung Semeru menimbulkan banyak korban. Pemkab Sukoharjo pun mengirimkan bantuan untuk korban erupsi di Kabupaten Lumajang. Bantuan sosial tersebut sebanyak lima truk dan dilepas Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dari halaman Setda Pemkab Sukoharjo, Senin (13/12/2021). Bantuan tersebut berasal dari Pemkab dan juga Paguyuban Kepala Desa Kades) dan Perangkat Desa (Perdes) se-Kabupaten Sukoharjo.

Bupati menyampaikan, total ada lima truk bantuan sosial yang dikirimkan untuk korban korban erupsi Gunung Semeru. “Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Sukoharjo dan juga Payuyuban Kades dan Perdes se-Kabupaten Sukoharjo atas musibah erupsi Gunung Semeru yang terjadi di Kabupaten Lumajang,” ujar Bupati.

Dikatakan Bupati, bantuan yang dikirimkan tersebut terdiri dari berbagai macam seperti sembako, obat-obatan, pakaian, dan lainnya. Dengan pengiriman bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat terdampak erupsi Gunung Semeru khususnya di Kabupaten Lumajang.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukoharjo, Sri Maryanto, menambahkan bahwa lima truk bantuan tersebut terdiri dari satu truk bantuan dari Pemkab Sukoharjo dan empat truk lainnya dari Paguyuban Kades dan Perdes.

“Nantinya bantuan tersebut akan kami disampaikan ke pusat pengelolaan bantuan di Kabupaten Lumajang. Jadi bantuan akan kami drop ke pusat bantuan di Kabupaten Lumajang, untuk distribusi ke masyarakat kami serahkan ke pengelola disana,” ujar Sri Maryanto.

Sri Maryanto sendiri mengaku ikut ke Kabupaten Lumajang untuk mengawal pengiriman bantuan tersebut. Bantuan tersebut dikirimkan sebagai bentuk empati dan kepedulian atas bencana erupsi Gunung Semeru yang menimpa masyarakat di Kabupaten Lumajang. (*)

Dibuka Bupati, Kecamatan Sukoharjo Gelar Bazar Produk Tani di Taman Pakujoyo

0
Bazar Produk Tani Kecamatan Sukoharjo di Taman Pakujoyo dibuka oleh Bupati, Etik Suryani, Jumat (10/12/2021).

SUKOHARJO – Kecamatan Sukoharjo menyelenggarakan Bazar Produk Tani di Taman Pakujoyo. Bazar produk tani tersebut digelar selama tiga hari, 10-12 Desember 2021. Bazar produk tani tersebut dibuka Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang juga dihadiri Ketua DPRD, Wawan Pribadi, Jumat (10/12/2021). Untuk menarik masyarakat datang dan membeli produk, penyelenggara menyediakan banyak hadiah yang akan diundi diakhir bazar.

“Dalam masa pandemi corona ini pemulihan ekonomi menjadi program wajib yang harus dilaksanakan di semua sektor. Meskipun sektor pertanian merupakan satu-satunya sektor yang paling eksis di banding sektor lainnya dan merupakan penyumbang terbesar dalam pertumbuhan ekonomi, namun produsen pangan terdampak juga akibat pandemi corona,” terang Bupati.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan, kendala utama yang menjadikan terpuruknya nasib petani sebagai produsen pangan adalah keterbatasan akses dalam penjualan hasil panen. Hal itu Karena petani kekurangan modal untuk berbudidaya, maka petani hanya bisa pasrah menjual hasil panennya kepada penebas dan tidak punya nilai tawar yang tinggi.

Menurut Bupati, agar petani sebagai produsen pangan dapat merasakan peningkatan pendapatannya dan konsumen pangan dapat menikmati produk segar hasil pertanian dengan harga yang terjangkau, maka salah satu terobosan yang dapat kita lakukan adalah mendekatkan konsumen dengan produsen pangan. Salah satunya dengan menggelar bazar produk tani tersebut.

“Melalui bazar tani ini diharapkan konsumen akan mendapatkan produk segar langsung dari petani dengan harga yang lebih murah dan petani sebagai produsen pangan dapat menjual hasil panennya dengan harga yang lebih pantas karena memotong jalur distribusi pangan,” kata Etik.

Etik juga berharap bazar tani tersebut dapat dilaksanakan di semua kecamatan sehingga kesejahteraan petani pada khususnya dan masyarakat Kabupaten Sukoharjo pada umumnya akan meningkat. Selain itu, juga dapat mengurangi resiko kerusakan produk segar pertanian akibat angkutan pada saat distribusi.

Sedangkan Camat Sukoharjo, Havid Danang PW, menyampaikan jika bazar tersebut diikuti oleh Kelompok Wanita Tani (KWT) semua kelurahan di Kecamatan Sukoharjo dan juga stan-stan pendukung lainnya. Antara lain dari Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Pangan, Puskesmas Sukoharjo, PT Pegadaian, dan lainnya.

“Selama bazar ini, kami menyediakan banyak hadiah untuk pembeli antara lain beberapa sepeda gunung dan peralatan elektronik,” ujarnya.

Menurut Havid, setiap transaksi Rp20 ribu dan kelipatannya akan mendapatkan satu kupon undian. Pengundian hadiah akan dilakukan saat penutupan bazar pada Minggu (12/12/2021). Bazar produk tani tersebut bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang menurun akibat pandemi corona khususnya petani.

Havid juga mengatakan, selain bazar produk tani, dalam acara yang sama diberikan santunan untuk anak yatim piatu, peresmian pojok baca Taman Pakujoyo, peluncuran ambulans VVIP dan layanan kesehatan gratis Puskesmas Sukoharjo, serta penebaran benih ikan di Telaga Palujoyo. (*)

Bupati Kukuhkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Tingkat Kecamatan se-Sukoharjo

0
FKDM tingkat kecamatan se-Kabupaten Sukoharjo dikukuhkan Bupati, Etik Suryani, di Pendopo GSP, Rabu (8/12/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mengukuhkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat kecamatan se-Kabupaten Sukoharjo. Pengukuhan dilakukan di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Rabu (8/12/2021). Hadir dalam acara tersebut Pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan juga Wakil Bupati, Agus Santosa.

Dalam sambutannya Bupati berharap nantinya program-program kerja yang diusung kepengurusan yang baru dikukuhkan mampu memberikan manfaat untuk kemajuan terutama di bidang keagamaan, kenyamanan, ketertiban masyarakat Sukoharjo. “Perlu kesiapsiagaan yang lebih bagi FKDM terhadap bencana alam, non alam, dan bencana lainnya termasuk bencana sosial,” ungkap Bupati.

Pembentukan FKDM tingkat kecamatan merupakan salah satu wujud dan upaya antara pemerintah daerah dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh etnis, tokoh adat, dan lainnya. Pembentukan tersebut bertujuan untuk membangun dan memelihara kondisi kepekaan, kesiapsiagaan, dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi dan indikasi timbulnya bencana.

Lebih lanjut disampaikan Bupati, pandemi corona belum berakhir. Untuk itu, FKDM bisa mengawal program-program pemerintah dalam upaya penanggulangan corona beserta dampak yang ditimbulkan, baik dampak ekonomi maupun dampak sosial budaya. Saat ini, penyebaran corona sudah menunjukkan penurunan signifikan.

“Untuk capaian vaksinasi juga sudah diatas 77% dan khusus vaksinasi lansia perlu terus didorong. Untuk itu, saya harap FKDM turut memotivasi dan memberikan teladan kepada masyarakat untuk disiplin melindungi diri dengan menjaga prokes,” harap Bupati.

Bupati juga memberikan pesan pada FKDM, yakni agar anggota FKDM melaksanakan tugas sesuai amanat undang-undang atau peraturan yang berlaku dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan serta terus memperkuat jalinan koordinasi pada setiap jajaran dalam wadah FKDM untuk menjaring dan menampung informasi tentang segala potensi dan indikasi yang mengarah pada ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang dapat menyebabkan timbulnya disintegrasi bangsa.

“Anggota FKDM juga melaporkan informasi kepada pimpinan secara berkala maupun insidentil dan berjanjang untuk mengambil kebijakan serta meningkatkan sinergitas dalam tugas antara FKDM kecamatan dengan tiga pilar,” ujar Bupati. (*)

Bupati dan Wakil Bupati Kunjungi Dukuh Kerjo, Desa Kedungsono Salurkan Bantuan

0
Secara simbolis, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyerahkan bantuan paket sembako untuk warga Dukuh Kerjo, Desa Kedungsono, Rabu (8/12/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani bersama Ketua DPRD, Wawan Prubadi, dan Wakil Bupati, Agus Santosa berkunjung ke Dukuh Kerjo, Desa Kedungsono, Kecamatan Bulu, Rabu (8/12/2021). Dalam kunjungan tersebut, Bupati menyaluarkan bantuan paket sembako, kursi roda, dan juga bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

“Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM telah lama diberlakukan di seluruh wilayah di Indonesia, termasuk di Sukoharjo sebagai salah satu upaya penanggulangan pandemi. Bersamaan dengan kebijakan ini tentunya banyak dampak yang ditimbulkan, utamanya bagi masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Bupati.

Bupati melanjutkan, selama ini pemerintah juga telah berupaya untuk meringankan beban masyarakat dengan menyalurkan bantuan dalam berbagai bentuk. Pemerintah menyadari, bahwa kehidupan masyarakat saat ini terasa lebih sulit harus diringankan.

Untuk itu, ujar Bupati, dengan bantuan yang disalurkan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat terdampak khususnya di Dukuh Kerjo, Desa Kedungsono, Kecamatan Bulu. Bantuan yang disalurkan sendiri sebanyak 70 paket sembako dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dua kursi roda, serta tiga paket rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masing-masing senilai Rp20 juta.

Sedangkan Kepala Desa (Kades) Kedungsono, Supriyadi, mengatakan bahwa Dukuh Kerjo merupakan salah satu wilayah terpencil dan berada di perbatasan dengan Kabupaten Wonogiri. Saat ini, di Dukuh Kerjo terdapat 13 rumah dan 20 kepala keluarga (KK) dengan warga sekitar 50 jiwa.

“Selain berdagang, dan bertani, ada juga yang merantau ke luar daerah. Dari 13 rumah yang ada, 10 rumah sudah permanen dan tiga rumah lainnya masih terkategori sebagai RTLH,” ujarnya. (*)

Bupati Serahkan Penghargaan Untuk Atlet dan Pelatih Berprestasi

0
Secara simbolis Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyerahkan penghargaan untuk atlet, dan juga pelatih berprestasi di Wisma Boga Solo Baru, Selasa (7/12/2021).

SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo memberikan penghargaan untuk atlet dan pelatih berprestasi. Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan di Wisma Boga Solo Baru, Kecamatan Grogol, Selasa (7/12/2021). Acara penyerahan penghargaan dikemas dalam acara “Dispora Award 2021”. Secara simbolis penghargaan untuk atlet dan pelatih tersebut diserahkan oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, pejabat Forkopimda, dan juga Wakil Bupati, Agus Santosa.

Atlet dan pelatih peraih penghargaan sendiri antara lain terdiri dari atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) Papua, atlet Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Jateng. Selain itu, penghargaan juga diberikan pada atlet lain yang memperoleh prestasi, dan juga tokoh olahraga.

Nilai penghargaan untuk para atlet dan pelatih bervariasi, khusus untuk atlet PON dan Peparnas Papua, peraih medali emas mendapat bonus Rp15 juta, perak Rp12,5 juta, dan medali perunggu Rp10 juta.

“Atas nama Pemkab Sukoharjo, saya ucapkan selamat pada atlet dan juga pelatih yang mampu meraih prestasi dalam PON, Peparnas, dan juga Popda,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, seorang pahlawan tidak harus berhubungan dengan pejuang kemerdekaan, melainkan bisa merujuk pada orang yang dengan sukarela berjuang bukan demi diri sendiri tapi orang lain. Seperti guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, begitu juga atlet yang berjuang untuk mengharumkan nama daerah atau negara adalah pahlawan olahraga.

Atas prestasi atlet PON, Peparnas, dan Popda Jateng, pencapaian tersebut membuat dirinya bangga karena banyak atlet hasil binaan Kabupaten Sukoharjo yang bisa mengharumkan nama Sukoharjo. Untuk itu, Pemkab Sukoharjo memberikan apresiasi kepada para pelatih dan atlet berprestasi dan berdedikasi.

Bupati juga mengatakan, tahun 2022 mendatang Pemkab Sukoharjo memulai pembangunan GOR Type B di Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo. Dengan pembangunan GOR tersebut diharapkan dapat memajukan olahraga di Kabupaten Sukoharjo.

Sedangkan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Sukoharjo, Setyo Aji Nugroho, menyampaikan, Dispora Award sendiri bertujuan untuk mengapresiasi para atlet berprestasi dan pelaku olahraga yang telah berjasa bagi Kabupaten Sukoharjo. Selain itu, juga untuk memotivasi atlet lain yang belum berprestasi untuk meningkatkan semangat dan daya saing agar ke depan bisa meraih prestasi.

“Total atlet yang mendapat penghargaan dari Pemkab Sukoharjo sebanyak 40 atlet, 12 pelatih, tiga orang wasit, dan lima orang tokoh olahraga.

“Untuk event PON XX di Papua menghasilkan dua emas, dua perak, dan satu perunggu. Untuk Peparnas XVI Papua meraih empat emas, lima perak, dan enam perunggu. Sedangkan untuk Popda Jateng 2021 meraih tiga perak dan dua perunggu,” jelas Aji. (*)

Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Pengukuhan Pengurus Dekranasda Periode 2021-2026

0
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, memberikan ucapatan selamat pada pengurus Dekranasda periode 2021-2026 setelah pengukuhan, Selasa (7/12/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dan Wakil Bupati, Agus Santosa menghadiri pengukuhan pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sukoharjo periode 2021-2026. Pengukuhan dilakukan di Auditorium Gedung Menara Wijaya Lantai 10, Selasa (7/12/2021). Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Dekranasda Kabupaten Sukoharjo, Loeh Dyah Sintorini yang merupakan istri wakil bupati.

“Dekranasda sebagai lembaga nirlaba adalah mitra pemerintah dalam menghimpun para pecinta, peminat, dan penggiat kerajinan serta mengembangkan sektor kerajinan yang mayoritas merupakan usaha produktif bagi Usaha Kecil Mikro (UKM),” ujar Bupati.

Bupati melanjutkan, tugas dan fungsi Dekranasda adalah menjadi mitra strategis pemerintah untuk menggali, melindungi, melestarikan, membina, dan mengembangkan seni kerajinan berbasis warisan nilai budaya bangsa untuk kesejahteraan pengrajin di Kabupaten Sukoharjo.

Dalam menghadapi era pasar digital saat ini, Bupati yakin pengrajin di Kabupaten Sukoharjo telah siap dan mampu menghadapi perubahan. Seperti industri batik, lurik, rotan, gitar, dan kerajinan-kerajinan lain yang sudah dikenal secara nasional, bahkan internasional termasuk industri makanan olahan.

“Namun demikian, kita tidak boleh lengah dalam perdagangan global tersebut. Kita tetap perlu terus belajar untuk berinovasi dan berkreasi agar menghasilkan produk yang berkualitas dan berdaya saing,” pesan Etik.

Untuk pengurus Dekranasda yang baru saja dikukuhkan, Bupati berharap pengurus baru dapat membangun kreativitas dan inovasi guna mendorong dan berperan aktif dalam menggali dan mengembangkan karya cipta sehingga dapat mengembangkan ekonomi kreatif dan memberoikan peran positif dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Sukoharjo. (*)

Bupati Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Bank Jateng

0
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, foto bersama pemenang hadiah pertama Tabungan Bima, Jumat (3/12/2021) malam.

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, secara simbolis menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Bank Jateng Periode 1 Tahun 2021. Penyerahan dilakukan di Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah (GP3D), Jumat (3/12/2021) malam. Hadir dalam acara tersebut Sekda Sukoharjo, Widodo, dan juga sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

Dalam sabutannya Bupati menyampaikan, bahwa bank memiliki peran yang baik dan prospektif dalam mendukung pertumbuhan perekonomian suatu daerah. Peran bank dalam aktivitas sehari-hari di masyarakat, dapat ditunjukkan melalui pertumbuhan bank yang makin hari makin banyak dengan kemudahan dalam bertransaksi.

“Eksistensi Bank Jateng sebagai lembaga bisnis yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi daerah,” kata Bupati.

Menurut Bupati, sebagai bank pemerintah, Bank Jateng memiliki peran strategis dalam mendorong perkembangan ekonomi masyarakat, sekaligus motor percepatan pembangunan daerah. Bupati juga mengatakan, dalam menghadapi tantangan ke depan, Bank Jateng harus mulai berbenah, menyiapkan diri menghadapi persaingan yang semakin berat.

Bupati menilai, seiring peningkatan pendapatan masyarakat, kemajuan informasi teknologi serta perkembangan demografi, Bank Jateng memerlukan inovasi layanan perbankan sesuai kebutuhan terkini masyarakat. “Untuk itu, saya harap Bank Jateng terus menjalankan bisnis dengan profesional, meningkatkan pelayanan terutama dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat,” harap Bupati.

Sedangkan, Pemimpin Bank Jateng Sukoharjo, Agus Hastono, menyampaikan bahwa jumlah deviden yang diberikan Bank Jateng Sukoharjo kepada Pemkab Sukoharjo terus naik setiap tahunnya. Seperti deviden tahun 2020 lalu dimana deviden dari Bank Jateng sebesar Rp30,650 miliar. Jumlah tersebut naik dibandingkan deviden tahun 2019 sebesar Rp26,893 miliar.

“Sebagai salah satu pemilik saham, Pemkab Sukoharjo memberikan dana penyertaan modal pada Bank Jateng,” jelas Agus.

Dikatakan Agus, untuk pernyertaan modal yang diberikan Pemkab Sukoharjo juga mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2019, total penyertaan modal sebesar Rp130,989 miliar dan pada tahun 2020 penyertaan modal yang diberikan mencapai Rp149,213 miliar hingga saat ini.

“Penerimaan deviden kepada pemilik saham rata-rata diatas 20% menunjukkan kinerja Bank Jateng sangat baik sehingga modal yang disetor Pemkab Sukoharjo dapat memberikan kontribusi PAD cukup besar,” jelas Agus.

Terkait Tabungan Bima sendiri, Agus menyampaikan saat ini jumlah nasabah di Bank Jateng Sukoharjo sebanyak 2.568 orang dengan total penghimpunan dana Rp450 miliar. Sebagai bentuk apresiasi, hanya Bank Jateng yang memberikan hadiah melalui pengundian Tabungan Bima dua kali setahun. (*)

Sukoharjo Raih Terbaik 2 Pengelolaan JDIH Nasional

0
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, di Jakarta, Kamis (2/12/2021).

SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo kembali memperoleh penghargaan tingkat nasional. Penghargaan tersebut berupa Terbaik 2 Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional Tahun 2021. Piagam Penghargaan dan Trophy diterima langsung oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dari Menteri Hukum dan hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

“Alhamdulillah, penghargaan kembali kita peroleh. Tentunya penghargaan ini sangat membanggakan sekaligus menjadi motivasi bagi kami di daerah untuk terus memberikan informasi produk hukum kepada masyarakat luas,” kata Bupati.

Bupati berharap, kualitas JDIH Kabupaten Sukoharjo terus meningkat dan menjadi lebih baik dengan dukungan sarana dan prasarana. Bupati juga berpesan agar pengelolaan selalu ditingkatkan dan selalu melakukan inovasi-inovasi baru.

Sedangkan Kepala Bagian Hukum Setda Pemkab Sukoharjo, Retno Widiyanti Budiningsih, mengatakan bahwa JDIH Award tersebut dimaksudkan untuk mendorong kabupaten/kota agar lebih meningkatkan pengelolaan JDIH di masing-masing daerah. Selain itu, diharapkan agar pelayanan informasi produk hukum kepada publik bisa optimal, cepat, dan akurat.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan sekaligus menjadi inspirasi serta pemacu bagi kami agar kami meningkatkan prestasi di tahun yang akan datang,” ujar Retno.

Retno juga mengatakan, penghargaan JDIH sendiri dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden RI Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Sebelumnya, Pemkab Sukoharjo juga telah meraih Juara Pertama Pengelolaan JDIH Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah yang diterima pada tanggal 30 Agustus 2021. (*)

Bupati Hadiri Pembangunan Sekolah LDII di Kelurahan Banmati

0
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani secara simbolis memulai pengecoran lantai 3 Sekolah LDII di Kelurahan Banmati, Rabu (1/12/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menghadiri kegiatan pengecoran lantai 3 pembangunan Sekolah LDII di Kelurahan Banmati, Rabu (1/12/2021). Dalam kesempatan tersebut, Bupati berharap proses pembangunan sekolah LDII tersebut dapat berjalan lancar hingga selesainya pembangunan.

“Pembangunan manusia semata-mata tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau masyarakat saja, tetapi juga tanggung jawab semua komponen bangsa,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, upaya peningkatan mutu kualitas sumber daya manusia yang cerdas, terampil, berakhlak mulia dan mampu hidup bersaing adalah tuntutan dari perkembangan zaman saat ini. Dalam upaya peningkatan SDM tersebut, harus dipprogramkan secara terstruktur, berkesinambungan, dan dievaluasi secara berkala.

Dikatakan Bupati, salah satu bagian yang penting dalam upaya tersebut adalah sekolah. Sebagai fungsi pendidikan berkewajiban untuk mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan kepribadian bangsa yang bermartabat. Khususnya generasi muda sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional.

“Kompetensi penyelenggaraan pendidikan yang mengacu pada kompetensi siswa yang diarahkan pada kompetensi “multiple intelegensi” sangatlah diharapkan. Upaya pengembangan potensi diri siswa sangatlah diperlukan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional,” lanjut Bupati.

Bupati menambahkan, penyelenggaraan pendidikan dengan menggabungkan pendidikan umum dengan pendidikan keagamaan merupakan bentuk kepedulian terhadap pembentukan moral generasi muda. Meningkatkan dan mengembangkan peran sertasekolah Islam dalam proses pembangunan merupakan langkah strategis dalam membangun masyarakat, bangsa, dan negara.

“Sekolah LDII sebagai lembaga pendidikan yang membentuk dan mengembangkan nilai-nilai moral, harus mampu menjadi pelopor sekaligus inspirator pembangkit moral bangsa. Mudah-mudahan dengan berdirinya sekolah LDII ini akan melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa yang memiliki intelektual tinggi dengan dilandasi ilmu agama,” harap Bupati. (*)

Digitalisasi Desa 2022, Pemkab Sukoharjo Fasilitasi Manajemen Pemerintahan Desa

0
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, saat membuka Fasilitasi Manajemen Pemerintah Desa, Selasa (30/11/2021).

SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo menyelenggarakan kegiatan fasilitasi manajemen pemerintahan desa. Kegiatan digelar untuk meningkatkan kemampuan kepala desa dan perangkat desa serta pelayanan pada masyarakat. Kegiatan dibuka Bupati Sukoharjo, Etik Suryani di Auditorium Gedung Menara Wijaya Lantai 10, Selasa (30/11/2021).

“Distorsi pemikiran terhadap pelaksanaan Undang-Undang Desa kami sadari merupakan sebuah keniscayaan. Permendagri Nomor 20 tahun 2018 adalah salah satu peraturan turunan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 yang adaptif terhadap perkembangan yang terjadi,” jelas Bupati.

Menurutnya, pola aturan yang hybrid dengan menggabungkan prinsip pemberdayaan dengan prinsip manajemen keuangan secara setara merupakan langkah berani yang diambil. Permendagri nomor 20 tahun 2018 adalah pemikiran original dalam mengakomodir prinsip pemberdayaan yang menjadi salah satu dasar merumuskan Undang-Undang Desa dan prinsip manajemen keuangan dengan menetapkan standar akuntansi pelaporan yang digunakan berbasis kas.

Basis kas ini, lanjutnya, menjadi ruang kompromi yang menghargai pengalaman dan pemahaman terhadap desa. Kompromi yang perlu dijembatani antara prinsip pemberdayaan dan prinsip manajemen keuangan adalah kemudahan dan berorientasi pada desa itu sendiri.

“Saya mengapresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini karena saat ini implementasi Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sudah kita laksanakan bersama pada proses penyelenggaraan pemerintah desa,” kata Bupati.

Bupati juga mengatakan, selama kurang lebih sepuluh tahun para pegiat desa di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri telah bekerja keras menghasilkan Undang-Undang Desa. Pengesahan Undang-Undang Desa menjadi momentum yang ditunggu-tunggu oleh desa di seluruh Indonesia. Namun demikian Pemkab Sukoharjo tidak menutup mata terhadap perkembangan yang terjadi pasca berlakunya Undang-Undang Desa.

Yang jelas, asas pengelolaan keuangan desa adalah transparan, partisipatif dan akuntabel. Berdasarkan asas tersebut pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan secara tertib dan disiplin. Kepala desa dan perangkat desa harus bisa mengikuti dinamika perkembangan jaman yang menuntut segala sesuatunya serba digitalisasi.

“Selain itu, dalam rangka digitalisasi desa perlu juga dibutuhkan peningkatan sarana dan prasarana dalam rangka menunjang kinerja pemerintah desa pada penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat,” tambah Bupati. (*)

Pemkab-PLN Jalin Kerjasama, MoU Ditandatangani Bupati

0
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dan Manajer PLN UP3 Sukoharjo, Luky Artanti bertukar cinderamata usai penandatangan MoU kerjasama, Selasa (30/11/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menandatangani kesepakatan kerjasama dengan Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sukoharjo, Luky Artanti. Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Selasa (30/11/2021). Hadir dalam acara tersebut pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Wakil Bupati, Agus Santosa.

“Saya mengapresiasi dan menyambut baik kerjasama ini karena bisa menjadi momentum untuk mendorong kemajuan daerah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerimaan Pajak Penerangan Jalan,” jelas Bupati.

Bupati melanjutkan, dengan kerjasama tersebut akan menjadi pedoman dalam pengelolaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di Kabupaten Sukoharjo. Kerjasama tersebut akan menjamin pendataan, pengelolaan, dan perhitungan pemakaian PPJ dan Non PPJ. Selain itu, kerjasama akan menjamin penambahan dan pengurangan PPJ, pembayaran rekening listrik Pemkab Sukoharjo dan PPJ serta penyetoran PPJ.

“Pemkab Sukoharjo siap memberikan dukungan penuh pada PLN dalam menjalankan setiap program yang bertujuan untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati.

Bupati juga berharap kerjasama tersebut dapat menguntungkan bagi kedua pihak sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Sukoharjo serta meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Implementasi dari kerjasama tersebut dapat merambah bidang pertanian dan bidang-bidang lain sebagaimana yang diprogramkan bersama.

Sedangkan Manajer PLN UP3 Sukohatjo, Luky Artanti, menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama dengan Pemkab Sukoharjo tersebut tidak hanya seputar Penerangan Jalan Umum (PPJ). Tetapi, juga sekaligus pelayanan untuk mendapatkan listrik untuk pelanggan. Baik itu untuk bisnis, industri, sosial, maupun rumah tanggadi wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Luky juga mengatakan, PLB UP3 Sukoharjo membawahi Kabupaten Sukoharjo, Wonogiri, dan Karanganyar. Dari tiga kabupaten tersebut, jumlah pelanggan sebanyak 621 ribu pelanggan dimana 33% atau 237 ribu diantaranya merupakan pelanggan di Kabupaten Sukoharjo. (*)

Barang Hasil Penindakan Bea Cukai Dimusnahkan di Sukoharjo

0
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, saat mengikuti pemusnahan barang milik negara hasil penindakan Kantor Bea Cukai Surakarta, Selasa (30/11/2021).

SUKOHARJO – Ribuan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan Kantor Bea Cukai Surakarta dimusnahkan di halaman Kantor Setda Pemkab Sukoharjo, Selasa (30/11/2021). Barang yang dimusnahkan merupakan hasil tegahan yang dilakukan selama periode tahun 2020 hingga 2021 sebanyak 628 kali penegahan. Pemusnahan tersebut dihadiri Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dan pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyampaikan bahwa sejumlah rokok ilegal yang dimusnahkan adalah hasil sinergi antara Satpol PP Sukoharjo dengan Kantor Bea Cukai Surakarta dalam operasi “Gempur Rokok Ilegal”. Hal itu menunjukkan sudah terjalin sinergi dan kerjasama yang baik antara Satpol PP dengan Bea Cukai.

“Mudah-mudahan ke depan dapat ditingkatkan lagi melalui adanya “Unity of Effort” diantara seluruh pemangku kepentingan lain yang terkait,” ujar Bupati.

Bupati juga mengatakan, tahun 2021 ini Kabupaten Sukoharjo mendapat alokasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dialokasikan pada bidang kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan kesehatan. Dengan ketentuan, bidang kesejahteraan masyarakat 50%, bidang penegakan hukum 25% dan bidang kesehatan 25%.

“Saya harap sosialisasi dan pengawasan tentang cukai terus dilakukan. Memperkuat sinergi dalam pemberantasan barang kena cukai ilegal, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengenali rokok ilegal, serta melibatkan masyarakat untuk melaporkan rokok ilegal,” tambah Bupati.

Sedangkan Kepala Kantor Bea dan Cukai Surakarta, Budi Santoso, menyampaikan bahwa barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau miras yang tidak memenuhi peraturan perundangan di bidang cukai, serta barang impor melalui Kantor Pos Lalu Bea Solo yang melanggar ketentuan larangan dan pembatasan (lartas).

“Pemusnahan BMN tersebut ini telah mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan izin dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta selaku pengelola BMN,” jelas Budi.

Untuk barang yang dimusnahkan terdiri dari 15 item barang. Masing-masing rokok ilegal 1.811.592 batang, 1.211 botol miras ilegal, 28 botol cairan vape, serta barang impor berupa benih tanaman, sex toys, obat, kondom, fishing lures, makanan, pakaian, kosmetik, part senjata, peredam senapan, dan handphone batangan yang tidak memenuhi ketentuan lartas.

Khusus untuk Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa rokok, nilai total mencapai Rp1,847 miliar dengan total potensi kerugian negara sekitar Rp1,214 miliar. Sedangkan untuk barang impor yang tidak dipenuhi ketentuan lartasnya, total perkiraan nilai barangnya sebesar Rp37,8 juta.

“Modus pelanggaran yang dilakukan antara lain untuk rokok ilegal yaitu tidak dilekati pita cukai sesuai dengan ketentuan. Untuk barang kiriman melalui kantor pos lalu bea barang yang dilakukan penegahan merupakan barang yang tidak memenuhi ketentuan larangan dan pembatasan terhadap barang impor,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY, Muhamad Purwantoro, menambahkan jika tujuan dari kegiatan pemusnahan Barang Kena Cukai ilegal adalah mengamankan penerimaan negara. Selain itu, juga mengendalikan konsumsinya, dan menciptakan iklim usaha atau kompetisi usaha Barang Kena Cukai yang sehat. Sedangkan barang-barang yang diimpor dengan tidak memenuhi ketentuan dari Kementerian terkait juga dimusnahkan sesuai peraturan yang berlaku. (*)

Sebanyak 447 Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok Terima BLT

0
Secara simbolis, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyerahkan BLT untuk buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, Senin (29/11/2021).

SUKOHARJO – Sebanyak 447 buruh tani tembakai dan buruh pabrik rokok menerima Bantuan Langgung Tunai (BLT) dari Pemkab Sukoharjo. BLT tersebut diberikan dengan sumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). BLT diberikan untuk tiga bulan, mulai bulan Oktober-Desember 2021. Setiap bulan, para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok tersebut menerima Rp300 ribu. Secara simbolis BLT diserahkan oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, di Auditorium Gedung Menara Wijaya, Senin (29/11/2021).

Bupati menyampaikan bahwa pandemi corona telah membawa dampak yang signifikan dalam semua sektor kehidupan. Mulai sektor kesehatan, sektor ekonomi, dan sektor pendidikan. Dampak pandemi tersebit juga sangat dirasakan oleh industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir. Saat ini terjadi pengetatan sehingga produsen mengurangi produksi karena penurunan permintaan konsumen dan petani kekurangan serapan permintaan sektor hilir.

“Untuk membantu buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di masa pandemi, pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui Kementerian Keuangan RI dalam PMK Nomor 206 Tahun 2020 tentang Evaluasi Penggunaan Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT,” papar Bupati.

Dalam rangka menjalankan amanat peraturan tersebut, lanjut Bupati, Pemkab Sukoharjo memberikan BLT kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan keluarga. Total dana yang disalurkan untuk tahap 1 ini mencapai Rp268,2 juta.

Bupati juga mengatakan, BLT untuk buruh tani tembakai dan buruh pabrik rokok dari DBHCHT tersebut diberikan dengan harapan dapat meringankan beban hidup buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang terdampak pandemi, meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat khususnya yang bekerja sebagai buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, serta untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat melalui dana bagi hasil cukai tembakau, dalam rangka pemulihan perekonomian daerah.

Sedangkan Kabag Perekonomian Setda Pemkab Sukoharjo, Dian Kurniati, menambahkan bahwa pencairan BLT untuk buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok dilakukan dua tahap. Tahap pertama untuk bulan Oktober dan November dicairkan hari ini dan tahap kedua dicairkan bulan Desember mendatang.

Dian juga mengatakan, untuk tahap pertama ini setiap penerima mendapatkan Rp600 ribu untuk dua bulan sekaligus. Untuk penerima sendiri terdiri dari buruh tani tembakau yang berdomisili di Kabupaten Sukoharjo sebanyak 266 orang dan buruh pabrik rokok yang berdomisili dan bekerja di Kabupaten Sukoharjo sebanyak 181 orang. Selain di Auditorium Gedung Menara Wijaya, pencairan juga dilakukan di Pendopo Graha Satya Praja. (*)

Bupati Sampaikan Dua Raperda, Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Bangunan Gedung

0
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyerahkan draft dua raperda kepada Ketua DPRD, Wawan Pribadi, Senin (29/11/2021).

SUKOHARJO – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disampaikan ke DPRD untuk dibahas. Dua raperda tersebut disampaikan Bupati Sukoharjoi, Etik Suryani dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (29/11/2021). Dua raperda tersebut masing-masing Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

“Dalam rapat Badan Musyawarah pada 8 November 2021 antara eksekutif dan legislatif telah menyepakati pembahasan dua raperda,” ujar Etik.

Untuk Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, lanjut Etik, disusun dalam rangka pelaksaan kewenangan Pemerintah Daerah yang ditetapkan dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang telah diubah beberapa kali dan terakhir UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Hal itu berkaitan dengan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Sesuai aturan tersebut, hak dan kewajiban daerah yang dapat dinilai dengan uang perlu dikelola dalam suatu sistem pengelolaan keuangan daerah. Pengelolaan keuangan daerah tersebut merupakan subsistem dari sistem pengelolaan keuangan negara dan merupakan elemen pokok dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Sehubungan dengan adanya perkembangan baru dalam pengaturan pengelolaan keuangan daerah tersebut, maka Perda Nomor 1 tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah perlu diganti dengan Perda yang baru,” terang Bupati.

Terkait Raperda tentang Bangunan Gedung, lanjut Etik, penyelenggaraan bangunan gedung perlu diatur dan dibina demi kelangsungan dan peningkatan kehidupan serta penghidupan masyarakat. Selain itu, sekaligus untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional, andal berjati diri serta seimbang, serasi dan selaras dengan lingkungan.

“Untuk menjamin kepastian dan ketertiban hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung, setiap bangunan gedung harus diselenggarakan secara tertib,” ujarnya.

Bupati menambahkan, maksud dan tujuan pengaturan penyelenggaraan bangunan gedung tersebut dilandasi oleh azas kemanfaatan, keselamatan, keseimbangan, dan keserasian bangunan gedung dengan lingkungannya bagi kepentingan masyarakat. Masyarakat diupayakan untuk terlibat dan berperan aktif bukan hanya dalam rangka pembangunan dan pemanfaatan bangunan gedung dan tertib penyelenggaraan bangunan gedung pada umumnya.

Raperda tersebut secara garis besar mengatu tentang fungsi dan klasifikasi bangunan gedung, standar teknis bangunan gedung, dan proses penyelenggaraan bangunan gedung. Selain itu, juga mengatur tentang peran masyarakat serta pembinaan. (*)

22,952FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Recent Posts