Thursday, September 17, 2026
Home Blog Page 77

Gerakan ASN Peduli Dampak Corona, Tiap ASN Diimbau Bantu Sembako Senilai Rp200 Ribu

0
Ilustrasi.

SUKOHARJO – Pandemi corona yang belum berakhir membuat Pemkab Sukoharjo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kepedulian ASN melalui Gerakan ASN Peduli Masyarakat Terdampak Corona. SE Nomor 400/2190/2021 yang dikeluatkan Sekretaris Daerah (Sekda) mengimbau setiap ASN menyumbangkan paket sembako senilai Rp200 ribu. Khusus untuk pejabat esselon IV, III dan esselon II diharapkan bisa memberikan bantuan lebih dari satu paket sembako.

Sekda Sukoharjo, Widodo SH MH mengatakan, edaran tersebut dalam rangka meningkatkan kepedulian ASN terhadap dampak corona di Sukoharjo dimana paket sembako ini akan disalurkan pada masyarakat terdampak corona.

“SE ini berlaku untuk semua ASN dilingkungan Pemkab Sukoharjo. Untuk satu paket sembako sendiri setidaknya terdiri dari beras 10 kilogram (kg), gula pasir 1 kg, teh celup 1 dus, mi instan 10 bungkus, dan minyak goreng 1 liter,” terangnya, Kamis (22/7/2021).

Sekda melanjutkan, setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah diminta untuk mengkoordinir seluruh ASN di lingkungam kerja masing-masing. Selanjutnya, paket sembako tersebut dikumpulkan dan diserahkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) paling lambat tanggal 27 Juli 2021 mendatang.

“Sebagai bentuk monitoring, setiap Kepala OPD nantinya melaporkan secara rinci jumlh bantuan yang diserahkan ASN di lingkungan kerja masing-masing pada Bupati,” ujarnya.

Seperti diketahui, saat ini jumlah ASN di Pemkab Sukoharjo sebanyak 7.360 orang. Terdiri dari Golongan I 78 orang, Golongan II 982 orang, Golongan III 3.851 orang, dan Golongan IV sebanyak 2.449 orang. Untuk itu, jika dikalikan Rp200 ribu, maka akan terkumpul paket sembako senilai Rp1,472 miliar.

Terbitnya SE tersebut menyikapi perkembangan kasus positif corona di Sukoharjo yang mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan, pandemi corona di Sukoharjo masuk dalam level 4 sehingga harus melaksanakan PPKM Darurat. ()

Bupati Serahkan Sapi Kurban, Imbau Masyarakat Patuhi SE Terkait Idul Adha

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM didampingi Plt Kepala Dinas Sosial, Suparmin secara simbolis menyerahkan sapi kurban pada perwakilan Ormas Islam, Senin (19/7/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM menyerahkan seekor sapi untuk kurban seberat 800 kilogram (kg). Sapi kurban tersebut diserahkan dan diterima secara simbolis oleh perwakilan ormas Islam di Kantor Bupati, Senin (19/7/2021). Dalam kesempatan tersebut Bupati meminta masyarakat untuk mematuhi aturan terkait pelaksanaan Hari Raya Idul Adha. Baik itu tentang aturan salat dan juga tatacara penyembelihan hewan kurban.

DSesuai Surat Edaran (SE) Nomor 400/2089/2021, malam takbiran dan shalat Hari Raya Idul Adha di mushala/masjid dan tempat umum ditiadakan dan dilaksanakan di rumah masing-masing. Selain itu, bagi RT berstatus zona merah tidak diperkenankan melakukan penyembelihan hewan kurban.

Untuk penyembelihan hewan kurban hanya diperbolehkan pada Hari Tasyrik, yakni 21-23 Juli untuk menghindari kerumunan di lokasi kurban. Pemotongan hewan kurban diutamakan dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPHR). Dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas rumah pemotongan hewan, dapat dilakukan di luar RPHR kecuali di RT dengan status zona merah.

Selain itu, saat melakukan pemotongan hewan kurban juga harus menerapkan jaga jarak, pembatasan jumlah panitia dan dalam kondisi sehat, penitia melarang kedatangan warga selain petugas pemotongan. Untuk pendistribusian daging kurban sendiri dilakukan oleh petugas pada warga yang berhak. Untuk petugas yang membagikan daging wajib mengenakan masker rangkap dan sarung tangan sekali pakai. Juga, panitia dilarang menyelenggarakan masak memasak di lokasi penyembelihan.

Panitia dan petugas juga wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes). Mulai melakukan pengecekan suhu tubuh, tidak menyentuh mata, hitung, mulut dan telinga serta sering mencuci tangan dengan sabun. Panitia dan petugas juga harus menghindari jabat tangan atau kontak langsung serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah.

Petugas juga diharuskan mengenakan sarung tangan sekali pakai dan petugas yang berada di area penyembelihan harus segera mandi sebelum bertemu dengan anggota keluarga.

Untuk peralatan sendiri, wajib dilakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan. Juga, menerapkan sistem satu orang satu alat dan jika pada kondisi tertentu seseorang petugas harus menggunakan alat lain, harus dilakukan disinfeksi terlebih dahulu.

“Saya harap masyarakat maklum dengan kebijakan ini karena semuanya demi kesehatan masyarakat Sukoharjo, ujar Bupati.

Hal senada disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sukoharjo, Ihsan Muhadi yang mengimbau umat muslim melaksanakan ibadah salat Idul Adha di rumah saja karena masih dalam situasi pandemi corona.

“Kami mendasari SE Bupati, Inmendagri, Inbupati dan SE Menteri Agama, karena masih dalam suasana pandemi dan PPKM Darurat, maka untuk ibadah salat Idul Adha di rumah saja,” ungkap Ihsan. (*)

Bupati Pimpin Penyemprotan Disinfektan Pasar Ir Soekarno

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Sueyani SE MM memimpin penyemprotan disinfektan di Pasar Ir Soekarno, Minggu (18/7/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM memimpin langsung penyemprotan disinfektan di Pasar Ir Soekarno didampingi Dandim Letkol Agus Adhy Darmawan dan Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setiawan, Minggu (18/7/2021). Penyemprotan disinfektan dilakukan menyusul penutupan pasar tradisional selama hari Sabtu dan Minggu.

Bupati menjelaskan, corona kembali mengalami peningkatan luar biasa dimana peningkatan ini menyebar di hampir seluruh wilayah Indonesia, meskipun berbagai upaya penanganan telah dilakukan oleh pemerintah baik kebijakan PPKM Mikro hingga PPKM Darurat sekarang ini. Bahkan, Pemkab Sukoharjo membuat Gerakan Dirumah Saja pada hari Sabtu-Minggu selama PPKM Darurat.

“Hanya saja, selama ini masih banyak masyarakat yang melakukan mobilitas dan lalu lalang di luar rumah. Sedangkan pemerintah sudah membuat gerakan dua hari di rumah saja. Namun demikian, secara umum pelaksanaan PPKM Darurat di Kkabupaten Sukoharjo 75% berjalan baik,” ungkapnya

Menurut Bupati, selama ini masih ada masyarakat yang berfikir kalau di rumah saja mau ngapain. Untuk itu, semuanya dikembalikan lagi pada pribadi masing-masing. Namun, Bupati berharap dengan tinggal dirumah bisa memutus mata rantai penyebaran corona di Sukoharjo yang saat ini masih tinggi.

Bupati melanjutkan, butuh partisipasi dari masyarakat dan dukungan semua pihak untuk bekerjasama mendukung penuh program pemerintah dalam mengatasi pandemi corona di Kabupaten Sukoharjo. “Insya Allah kalau masyarakat semua bahu membahu dengan kami, TNI-Polri, angka ini bisa ditekan. Sebab tanpa kesadaran dan bantuan dari semua pihak, sulit untuk bisa memutus corona,” lanjut Bupati.

Tak lupa, Bupati juga menghimbau agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Sedangkan Plt Kepala Dinas Pedagangan Koperasi, dan UKM Sukoharjo, Iwan Setiyono mengatakan, penutupan pasar tradisional selama dua hari pada Sabtu-Minggu merupakan bentuk dukungan untuk mencegah penyebaran corona. Iwan juga mengakui penutupan pasar tradisional sempat mengalami pro dan kontra. Namun secara umum pedagang mau menaati kenbijakan tersebut. (*)

Hadiri Serbuan Vaksin Kodim, Bupati Ingatkan Untuk Selalu Protokol Kesehatan

0

SUKOHARJO – Kegiatan serbuan vaksin Kodim 0726 Sukoharjo di Sentra Niaga Solo Baru dihadiri langsung Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM, Sabtu (17/7/2021). Dalam kesempatan tersebut, Bupati berpesan pada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) setelah mendapat vaksin corona.

“Akhir-akhir ini kasus corona menunjukkan peningkatan yang sangat mengkhawatirkan, baik peningkatan kasus secara nasional, Provinsi Jawa Tengah, bahkan di Kabupaten Sukoharjo. Berbagai upaya penanganan telah dilakukan oleh pemerintah, baik dari pemerintah pusat sampai dengan pemerintah daerah, melalui kebijakan PPKM, PPKM Mikro dan PPKM Darurat sekarang ini,” papar Bupati

Menurut Bupati, Kabupaten Sukoharjo merupakan salah satu daerah yang mengalami peningkatan penyebaran corona yang cukup signifikan. Hal ini ditandai dengan penyebaran yang hampir merata di seluruh wilayah Sukoharjo, sehingga ini tentunya menjadi keprihatinan sehingga harus diatasi bersama.

Bupati juga mengatakan, dalam upaya mengendalikan dan mengatasi dampak pandemi corona, tidak bisa lakukan oleh pemerintah semata, namun harus dilakukan melalui kerjasama dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada Sukoharjo, termasuk dari jajaran TNI dan Polri.

“Setelah mendapat vaksin jangan dipahami sudah bebas melakukan apa saja, tetapi kita tetap harus selalu waspada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan menerapkan 5M,” pesan Bupati.

Sedangkan Komandan Kodim 0726 Sukoharjo, Letkol Inf Agus Adhy Darmawan menyampaikan, serbuan vaksin di Sentra Niaga tersebut menargetkan 1.000 orang peserta. Kegiatan tersebut digelar Kodim dalam upaya membantu percepatan pelaksanaan vaksinasi corona di Sukoharjo. Selama ini, Kodim juga menggelar kegiatan serupa secara rutin di Makodim.

“Kegiatan serbuan vaksin ini merupakan upaya untuk mengatasi pandemi corona dengan target sasaran sekutar 1.000 orang. Kegiatan ini untuk mendukung program pemerintah untuk mempercepat vaksinasi,” ungkap Dandim. (*)

Bupati Menyambut Kedatangan Menko PMK di PT Konimex

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM saat mendampingi Menko PMK, Muhadjir Effendy meninjau PT Konimex, Jumat (16/7/2021).

SUKOHARJO – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyempatkan diri mengunjungi PT Konimex di Kecamatan Grogol, Jumat (16/7/2021). Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM turut menyambut kedatangan Menko PMK yang berkeliling meninjau pabrik produsen obat tersebut.

Dalam kesempatan itu, Menko PMK terlihat berkeliling pabrik dan melihat stok obat-obatan bersama Bupati dan juga Direktur Utama (Dirut) PT Konimex Sukoharjo, Rachmadi Joesoef. Menko PMK menyampaikan, vaksinasi gotong royong berbasis korporasi atau perusahaan tetap berjalan.

“Beberapa perusahaan seperti PT Konimex yang memiliki 40 ribu karyawan sebetulnya juga sudah ingin melakukan vaksinasi gotong-royong untuk karyawannya namun terhambat oleh akses vaksin yang masih lambat,” ungkapnya.

Menurutnya, pengusaha-pengusaha sampai sekarang tidak mengikutkan vaksin gotong-royong untuk karyawannya bukan karena tidak mau. Tetapi, memang untuk mendapatkan akses yang cepat terhadap fasilitas vaksin masih kurang.

Sedangkan Bupati berpesan agar masyarakat Sukoharjo tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) dengan 5M. Pasalnya, saat ini terjadi kenaikan kasus positif yang cukup signifikan. Disisi lain, vaksin bukanlah obat karena hanya merupakan pencegahan dengan meningkatkan imun.

“Vaksin bukan obat, untuk itu sehabis mendapat vaksin tetap wajib menjalankan prokes agar terhindar dari virus corona,” ujarnya. (*)

Bupati dan Wakil Bupati Ikuti Rapat Paripurna Istimewa Harlah Ke-75 Kabupaten Sukoharjo

0
Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan DPRD dan pejabat Forkopimda foto bersama usai Rapat Paripurna Istimewa Harlah ke-75 Sukoharjo, Kamis (15/7/2021).

SUKOHARJO – Kabupaten Sukoharjo genap berusia 75 tahun, Kamis (15/7/2021). Tahun ini, karena masih dalam situasi pandemi virus corona sebagian besar kegiatan ditiadakan. Seremoni hanya digelar di DPRD beripa Rapat Paripurna Istimewa. Agenda tersebut dihadiri Bupati, Hj Etik Suryani SE MM, Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa dan juga pejabat Forkopimda.

Agenda Rapat Paripurna Istimewa Harlah Ke-75 Kabupaten Sukoharjo tersebut juga diikuti peserta terbatas. Tidak banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diundang. Rapat Paripurna Istimewa DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Eko Sapto Purnomo. Agenda rapat adalah pembacaan sambutan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

“Tema peringatan hari lahir (Harlah) Kabupaten Sukoharjo ke-75 adalah Dengan Hari Lahir Ke-75 Kabupaten Sukoharjo Siap Bangkit dari Pandemi Corona,” ujarnya.

Menurut Bupati, hari Lahir merupakan refleksi masa lalu untuk menumbuhkan semangat menghadapi masa depan dalam pembangunan yang berkesinambungan. Untuk itu, semangat mengabdi itulah yang harus ditumbuhkan dalam menghadapi masa depan. Hal itu sesuai dengan Visi Pemkab Sukoharjo, yakni “Menuju Sukoharjo Yang Lebih Makmur. Semangat kejuangan untuk mengandi pada masyarakat harus selalu dikristalkan dalam menghadapi masalah pandemi corona.

Bupati juga mengatakan, kasus positif corona mengalami peningkatan yang luar biasa. Hal itu terjadi pasca libur Lebaran yang lalu dimana peningkatan juga terjadi di Sukoharjo. Untuk itulah pemerintah membuat kebijakan PPKM, PPKM Mikro hingga PPKM Darurat seperti saat ini.

Dengan momentum Harlah Sukoharjo ke-75, Bupati mengajak masyarakat untuk bangkit dari pandemi corona. Untuk itu Bupati berpesan agar masyarakat tetap menjaga semangat dalam berkarya dan berprestasi. Juga, senantiasa menjaga protokol kesehatan secara ketat dengan menerapkan 5M, disiplin dan menaati peraturan yang ada, lebih sehat dan produktif. (*)

Buka Serbuan Vaksin Corona di Yonif 413, Bupati Berpesan Tetap Prokes Dengan 5M

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM saat membuka kegiatan Serbuan Vaksin di Yonif Mekanis Raider 413 Mojolaban, Rabu (14/7/2021).

SUKOHARJO – Batalyon Infanteri (yONIF) Mekanis Raider 413/Bremoro/6/2/Kostrad menggelar kegiatan serbuan vaksin corona, Rabu (14/7/2021). Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM. Dalam kesempatan tersebut Bupati berpesan agar penerima vaksin tetap meneraplan protokol kesehatan (prokes) usai divaksin.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menyampaikan terima kasih kepada Komandan Yonif Mekanis Raider 413/Bremoro/6/2 Kostrad dan semua pihak, atas penyelenggaraan kegiatan ini,” ujar Bupati.

Bupati juga mengatakan, akhir-akhir ini kasus corona menunjukkan peningkatan yang sangat mengkhawatirkan, baik peningkatan kasus secara nasional, tingkat Provinsi Jawa Tengah, maupun di Kabupaten Sukoharjo yang mengalami kenaikan kasus cukup signifikan. Hal ini ditandai dengan penyebaran yang hampir merata di seluruh wilayah di Sukoharjo.

Kondisi tersebut menjadi keprihatinan dan harus diatasi bersama. Dalam upaya mengendalikan dan mengatasi dampak Pandemi Corona tidak bisa lakukan oleh pemerintah semata, namun harus dilakukan melalui kerjasama dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Sukoharjo, termasuk dari jajaran TNI.

“Mengatasi dampak pandemi corona harus dilakukan melalui berbagai upaya, tidak hanya melalui penerapan protokol kesehatan semata, namun juga melalui pemberian vaksinasi seperti yang dilaksanakan oleh Yonif Mekanis Raider 413/Bremoro ini yang menargetkan vaksinasi pada 2.000 orang,” papar Bupati.

Bupati menambahkan, pemberian vaksin tersebut sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran dan penguatan seluruh masyarakat dengan memperkuat ketahanan tubuh untuk melawan virus corona. Namun, vaksinasi jangan dipahami bahwa setelah mendapatkan vaksin dapat bebas melakukan apa saja, tetapi tetap harus selalu waspada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan menerapkan 5M. Yakni, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas. (*)

Bupati Hadiri Vaksinasi Disabilitas Oleh Kejari Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM bersama Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa dan pejabat Forkopimda saat vaksinasi disabilitas di RSUD Ir Soekarno, Selasa, (13/7/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM bersama Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa menghadiri kegiatan vaksinasi penyandang disanilitas di Aula RSUD Ir Soekarno, Selasa (13/7/2021). Kegiatan vaksinasi tersebut digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 dan HUT XXI Ikatan Adhyaksa Darmakarini.

Dalam kesempatan itu Bupati menyampaikan, vaksinasi virus corona terus dilaksanakan di Sukoharjo. Pelaksanaan kegiatan digelar secara bersama dan bergantian baik oleh Pemkab Sukoharjo, Polres, Kodim dan sekarang Kejari Sukoharjo.

“Protokol kesehatan tetap harus dijalankan meski sudah menerima vaksin. Jangan abai karena telah menerima vaksin. Pencegahan tetap diutamakan dan jangan sampai tertular virus Corona,” kata Bupati.

Menurutnya, sasaran vaksinasi virus corona kali ini memang berbeda dari sebelumnya karena disesuaikan dengan tingkat kerawanan penularan virus corona. Disabilitas masuk rawan tertular dan secara bertahap akan menerima vaksinasi virus Corona.

Bupati menambahkan, vaksinasi corona tetap dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan vaksin karena sepenuhnya mengandalkan kiriman pusat. Seperti halnya lansia, nakes dan petugas pelayanan publik, termasuk pedagang pasar tradisional, dan juga disabilitas menjadi sasaran vaksinasi corona secara bertahap.

Sedangkan Kajari Sukoharjo, Tatang Agus Valleyantono mengatakan, sasaran vaksinasi ini berbeda karena pemerintah sudah menyasar nakes, petugas layanan publik dan lanjut usia. Untuk itu, Kejari menyasar penyandang disabilitas.

Menurut Kajari, vaksinasi virus corona menjadi salah satu bagian penting mencegah penyebaran virus corona. Nah, penyandang disabilitas merupakan salah satu yang rawan tertular virus corona sehingga menjadi sasaran vaksinasi Kejari.

“Rencananya, vaksinasi corona untuk disabilitas akan dilaksanakan secara bertahap. Hal itu berkaitan dengan ketersediaan vaksin dan pendataan penyandang disabilitas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Difabel Sehati Sukoharjo, Edy Supriyanto mengatakan, paguyuban mendapat kuota vaksin corona sebanyak 200 orang. Namun, dalam pelaksanaan vaksinasi di RSUD Ir Soekarno Sukoharjo hanya diikuti 70 orang disabilitas. “Sisanya akan diikutkan dalam vaksinasi berikutnya,” kata Edy. (*)

Paguyuban Difabel Sehati Sukoharjo sudah melakukan pendataan pada anggota,” lanjutnya.

Bupati Ajak Masyarakat Lakukan Gerakan “Sukoharjo Di Rumah Saja”

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM.

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM mengeluarkan SE Nomor 400/2124/2021 tentang Gerakan Sukoharjo Di Rumah Saja. Gerakan Sukoharjo Dirumah Saja dilakukan serentak pada hari Sabtu dan Minggu, tanggal 10-11 Juli 2021 dan tanggal 17-18 Juli 2021. Gerakan tersebut dalam upaya peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan selama PPKM Darurat.

Dalam SE tersebut, selama periode tersebut masyarakat Sukoharjo tinggal di rumah/kediaman/tempat tinggal dan tidak melakukan aktivits di luar rumah. Gerakan tersebut dilakukan oleh semua komponen masyarakat kecuali unsur terkait kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat, penanganan bencana, energi, logistik, transportasi dan distribusi terutama sembako untuk masyarakat.

Hal itu termasuk distribusi untuk ternak/hewan peliharaan, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, obyek vital nasional, proyek strategis, konstruksi, utilitas dasar (listrik air dan pengelolaan sampah. SE juga mengatur kepala dinas hingga lurah/kades untuk melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan Gerakan Sukoharjo Dirumah Saja.

Untuk mempercepat peningkatan efektivitas pelaksanaannya, camat dan kades/lurah agar berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Juga dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, instansi vertikal, asosiasi usaha dan pihak terkait lainnya. Kodim dan Polres Sukoharjo diminta mendukung pelaksanaan peningkatan kedisiplinan dan pengetatan prokes pada pelaksanaan gerakan tersebut.

“SE sebagai tindaklanjut Instruksi Bupati sebelumnya tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Sukoharjo dalam rangka percepatan pencegahan dan memutus mata rantai corona”. (*)

Bupati dan Wakil Bupati Ikuti Apel Satgas Penanganan Corona Bersama Pangdam dan Kapolda

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM bersama Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa saat mengikuti apel Satgas Penanangan Corona, Kamis (8/7/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM bersama Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa mengikuti apel Satgas Penanganan Corona yang dipimpin oleh Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Rudiyanto bersama Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kamis (8/7/2021). Apel sendiri dilakukan dalam upaya penegakan disiplin masyarakat selama pelaksanaan PPKM Darurat untuk menekan kasus corona di Sukoharjo.

“Saya minta masyarakat Sukoharjo untuk mematuhi ketentuan yang sudah diatur selama pelaksanaan PPKM Darurat. Tolong dukung upaya pemerintah dalam menekan penyebaran virus corona di Sukoharjo,” ungkap Bupati.

Bupati juga meminta masyarakat Sukoharjo untuk mengurangi mobilitas. Terkait hal itu, Satgas Penanganan Corona Sukoharjo pun melakukan penyekatan/penutupan sejumlah ruas jalan di Sukoharjo. Penyekatan tersebut dalam upaya untuk mengurangi mobilitas masyarakat sehingga penyebaran corona bisa ditekan.

Disisi lain, Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Rudiyanto menyampaikan, selama pelaksanaan PPKM Darurat, pergerakan manusia dan pergerakan kendaraan harus ditekan seminimal mungkin jika perlu sampai 30%. Tindakan harus diambil karena virus corona pembawanya atau “carrier”-nya adalah manusia.

“Untuk itu, pergerakan manusia harus ditekan untuk memutus mata rantai penyebaran corona yang masih sangat tinggi di Sukoharjo,” pesannya.

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, untuk penyekatan jalan di Sukoharjo agar tidak dilakukan dengan cara yang biasa-biasa saja karena situasi saat ini dalam kondisi darurat.

“Solo Baru sudah bagus, seperti kuburan. Artinya penyekatan harus dilakukan dengan cara yang tidak biasa agar pergerakan manusia bisa terkendali,” ujarnya. (*)

Lagi, Bupati Bersama Wakil Bupati “Blusukan” ke Warung Makan Pantau Pelaksanaan PPKM Darurat

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM dan Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa bersama pejabat Forkopimda pantau pelaksanaan PPKM Darurat, Selasa (6/7/2021) malam.

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM bersama Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa dan pejebat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kembali memantau pelaksanaan PPKM Darurat, Selasa (6/7/2021) malam. Bupati “blusukan” mendatangi satu persatu warung makan di sepanjang citywalk Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Alun-Alun Satya Negara, dan wilayah Jetis.

Selain Wakil Bupati, terlihat juga Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Dandim Letkol Inf Agus Adhy Darmawan, Kajari Tatang Agus Volleyantono, dan lainnya.

Dalam pantauan tersebut masih ditemukan warung makan yang menyediakan tempat untuk makan di tempat sehingga mendapat penjelasan dari Bupati dan pejabat lainnya. Bupati juga menempelkan pamflet sosialisasi aturan selama pelaksanaan PPKM Darurat agar dipatuhi bersama agar kasus positif corona dapat ditekan.

“Terjadi peningkatan kasus positif corona di Sukoharjo. Bahkan, Sukoharjo masuk kategori pandemi level 4 sehingga harus melaksanakan PPKM Darurat. Saya mohon patuhi aturan agar corona segera selesai,” ujar Bupati.

Bupati juga mengatakan, dengan pantauan bersama Forkopimda tersebut diharapkan pelaku usaha mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan dalam Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021. Salah satunya mengenai jam operasional warung makan dan sejenisnya maksimal pukul 20.00 WIB. Selain itu, warung makan hanya boleh melayani pesanan bawa pulang dan tidak boleh menyediakan tempat duduk untuk makan di tempat.

Nyatanya, dalam pantauan tadi malam masih ditemukan warung makan yang menyediakan kursi maupun tikar untuk makan di tempat. Bupati mengatakan, upaya pengendalian dan mengatasi pandemi corona tidak bisa lakukan oleh pemerintah saja, tapi harus didukung seluruh elemen masyarakat. Untuk itu, masyarakat khususnya pelaku usaha diminta mematuhi aturan yang ada.

Bupati mengajak seluruh masyarakat Sukoharjo saling bahu membahu, bekerja bersama dan sama-sama bekerja mengatasi permasalahan corona ini. PPKM Darurat sendiri dilaksanakan 3-20 Juli 2021 mendatang. (*)

Bupati Bersama Wakil Bupati dan Pejabat Forkopimda Pantau Pelaksanaan PPKM Darurat

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM bersama Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa dan juga pejabat Forkopimda saat memantau pelaksanaan PPKM Darurat hari pertama, Sabtu (3/7/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM bersama Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa melakukan pantauan pelaksanaan PPKM Darurat hari pertama, Sabtu (3/7/2021). Pantauan juga diikuti Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan Dandim Letkol Inf Agus Adhy Darmawan. Sebelum pantauan didahului dengan apel pasukan di halaman Pemkab Sukoharjo.

“Pemberlakuan PPKM Darurat merupakan upaya pemerintah dalam menekan laju penyebaran virus corona belakangan ini. Hal itu karena terjadi peningkatan penyebaran kasus termasuk di Sukoharjo. Bahkan, Kabupaten Sukoharjo masuk kategori pandemi corona level 4 sehingga harus melaksanakan PPKM Darurat,” terang Bupati.

Menurutnya, upaya pengendalian dan mengatasi dampak pandemi corona tidak bisa lakukan oleh pemerintah semata, namun harus dilakukan melalui kerjasama dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Sukoharjo. Untuk itu, Bupati berharap seluruh masyarakat Sukoharjo saling bahu membahu, bekerja bersama dan sama-sama bekerja mengatasi permasalahan ini.

PPKM Darurat sendiri diberlakukan 3-20 Juli 2021 dan sudah terbit Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021. Dalam instruksi tersebut salah satunya mengatur tentang pembatasan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan dan pembatasan jam operasional untuk rumah makan dan tempat hiburan.

Etik juga meminta pada jajaran TNI/Polri dan Satpol PP untuk membantu dalam penerapan kebijakan dan menindak tegas bagi masyarakat yang melanggar ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Usai apel, Bupati bersama Kapolres dan Dandim lantas melakukan pantauan pelaksanaan PPKM Darurat di sekitar Pasar Ir Soekarno dan juga mendatangi sejumlah rumah makan. Dalam kesempatan itu, Bupati memberikan sosialisasi sekaligus memasang pamflet yang berisi tentang pembatasan kegiatan masyarakat selama PPKM Darurat.

“Saya ingin tahu secara langsung bagaimana pelaksanaan PPKM darurat di tengah masyarakat karena ada pembatasan kegiatan khususnya tempat usaha warung makan,” ujar Bupati di tengah-tengah pantauan. (*)

Instruksi Bupati Tentang Pelaksanaan PPKM Darurat Ada 11 Poin Utama

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM, Wakil Bupati Drs H Agus Santosa bersama pejabat Forkopimda saat Rakor PPKM Darurat, Jumat (2/6/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM mengeluarkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2021 menindaklanjuti Instruksi Mendagri terkait pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021 dimana Sukoharjo pada kriteria situasi pandemi level 4. Instruksi Bupati berisi 11 poin utama dan 16 poin mengatur tentang kegiatan masyarakat.

POIN KESATU:
Berisi 16 poin yang mengatur kegiatan selama PPKM darurat, masing-masing:
1. pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (sekolah, perguruan tinggi) secara daring.
2. pelaksanaaan kegiatan sektor non esensial 100% WFH
3. pelaksanaan kegiatan sektor:
a. esensial seperti keuangan dan perbankan, perhotelan 50% WFO dengan prokes ketat.
b. esensial sektor pemerintahan pelayanan publik diberlakukan 25% WFO dengan prokes ketat.
c. kritikal seperti energi, kesehatan, keamanan, transportasi, industri makanan dan minuman, utilitas dasar seperti listrik danair diberlakukan 100% WFO.
d. untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, pasar swalatan dibatasi jam operasional pukul 20.00 WIB dengan pengunjung maksimal 50%.
e. untuk apotek dan toko obat dapat buka 24 jam.

4. makan minum di tempat umum seperti restoran, warung makan, hingga PKL hanya menerima delivery order dan tidak menerima makan ditempat.
5. kegiatan pusat perbelanjaan/mall ditutup sementara kecuali akses ke restoran dan supermarket.
6. pelaksanaan kegiatan konstruksi beroperasu 100%.
7. tempat ibadah serta tempat umum lain sebagai tempat ibadah ditutup sementara.
8. fasum berupa area publik, taman umum, tempat wisata ditutup sementara.
9. kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan kerumunan ditutup sementara.
10. khusus destinasi wisata dan sarana penunjang lainnya diatur berikut:
a. destinasi wisata ditutup
b. usaha wisata seperti tempat hiburan karaoke, warnet, game online, bioskop, tempat olahraga ditutup sementara.
11. transportasi umum dan kendaraan sewa diberlakukan pengaturan kapasitas maksimal 70%.
12. hajatan pernikahan hanya boleh ijab qobul dengan peserta maksimal 10 orang dan bukti negatif tes swab antigen.
13. pelaku perjalanan domesktik mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh:
a. menunjukkan kartu vaksin min vaksinasi pertama.
b. menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta antigen H-1 untuk mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut.
c. ketentuan a dan b hanya tidak berlaku untuk transportasi wilayah Solo Raya.
d. sopir kendaraan logistik dan transportasi barang dikecualikan dari ketentuan vaksin.

14. tetap memakai masker dengan benar, tidak diizinkan face shield tanpa memakai masker.
15. pelaksanaan PPKM mikro di RT/RW zona merah tetap berlaku.
16. melarang setiap bentuk kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

POIN KEDUA
TNI, Polri dan Kejaksaan mendukung penuh dalam mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM darurat.

POIN KETIGA
Melaksanakan pengetatan aktivitas dan edukasi:
a. corona paling menular di ruang tertutup,
b. penggunaan masker dengan benar dan konsisten adalah prokes paling minimal.
c. mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer secara berulang,
d. jenis masker yang lebih baik akan melindungi, penggunaan masker dua lapis merupakan pilihan terbaik,
e. penerapan prokes mempertimbangkan faktor ventilasi udara, durasi dan jarak interaksi,
f. pertimbangan jarak dapat diterapkan saat beraktivitas dalam rumah dan saat meninggalkan rumah,
g. pertimbangan durasi saat berinteraksi dengan orang lain dan dalam perkantoran.
h. pertimbangan ventilasi saat berkegiatan di dalam dan luar ruangan.
i. dalam kondisi penularan meluas di komunitas, maka intervensi yang lebih ketat dengan membatasi mobilitas secara signifikan,
j. penguatan 3T (testing, tracing, treatment).

POIN KEEMPAT
Pendanaan untuk pelaksanaan PPKM Darurat akibat pandemi corona yang bersumber dari APBD:
a. dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD,
b. pengeluaran dengan pembebanan langsung pada belanja tidak terduga (BTT),
c. dalam hal BTT tidak mencukupi, dilakukan penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan untuk pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu dan memberitahukan pada pimpinan DPRD. Hasil alokasi anggaran penjadwalan ulang dialihkan untuk BTT,
d. tata cara penggunaan BTT dalam rangka PPKM Darurat berpedoman pada Permendagri Nomor 39 Tahun 2020.

POIN KELIMA
a. mengatur sanksi administratif bagi pelaku usaha, restoran, pusat perbelanjaan dan transportasi umum yang tidak melaksanakan ketentuan dala, Instruksi Bupati.
b. setiap orang dapat dikenakan sanksi bagi yang melakukan pelanggaran.

POIN KEENAM
Keala Dinas Kesehatan agar:
a. meningkatkan ketersediaan tempat tidur ICU dan isoalasi untuk penanganan corona di rumah sakit baik pemerintah mauoun swasta minimal 40% dari total ketersediaan tempat tidur saat ini, dengan ketentuan setiap rumah sakit wajib menyediakan tempat tidur ICU minimal 5%.
b. menyiapkan SDM nakes bekerjasama dengan perguruan tinggi, akademi dan organisasi profesi.
c. menjamin ketersediaan obat-obatan dan alat kesehatan.
d. menjamin ketersediaan dan distribusi oksigen pada rumah sakit.
e. mengaktifkan lataan call center menyangkau layanan isolasi terpusat, ketersediaan ambulans, informasi vaksinasi dan pemulasaraan jenazah.
f. mempercepat pelaksanaan vaksinasi.

POIN KETUJUH
Camat agar:
a. mendirikan dan memanfaatkan fasilitas isoman terpusat tingkat desa/kelurahan/kecamatan untuk menampung pasien bergejala ringan dan tanpa gejala,
b. melakukan pembatasan total (lockdown) pada wilatah RT/RW/desa/kelurahan yang masuk zona merah dimana kegiatan keagamaan di tempat ibadah dihentikan, kegiatan sosial keagamaan serta kegiatan di temoat umum ditiadakan, melarang kerumunan lebih dari tiga orang, membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal pukul 20.00 WIB, memberlakukan jam malam ketat.
c. pelaksanaan pembatasan total dijaga ketat Babinsa, Bhabinkamtibmas atau relawan serta Satgas Jogo Tonggo.

POIN KEDELAPAN
Pimpinan perangkat daerah yang terkait dilingkungan Pemkab Sukoharjo agar: mempercepat realisasi pemenuhan kebutuhan dalam penanganan corona dengan memanfaatkan alokasi anggaran yang telah diatur dalam APBD 2021.

POIN KESEMBILAN
Komandan Kodim, Kepala Polres, Rektor, dan Pimpunan instansi vertikal, pimpinan BUMN dan BUMD di Sukoharjo agar:
a. mendorong gerakan “Eling dan Ngelingke” pada masyarakat secara luas untuk menegakkan disiplin prokes 5M.
b. mendukung pelaksanaan di lapangan sesuai kewenangan masing-masing.

POIN KESEPULUH
Instruksi Bupati berlaku tanggal 3-20 Juli 2021.

POINKESEBELAS
Ketentuan PPKM berbasis mikro sebagaimana dimaksud dalam SE Bupati nomor 400/1943/2021 tanggal 22 Juni 2021 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Instruksi Bupati. (*)

Bupati Sambut Gubernur Saat Kunjungi RSUD Ir Soekarno

0
Bupati Hj Etik Suryani SE MM saat menyambut kedatangan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo di RSUD Ir Soekarno Sukoharjo, Rabu (30/6/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM menyambut kedatangan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo di RSUD Ir Soekarno Sukoharjo, Rabu (30/6/2021). Bupati juga didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Widodo serta sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Sukoharjo. Gubernur sendiri mengecek kondisi “bed occupancy ratio” (BOR) karena terjadi peningkatan kasus positif corona secara di semua daerah termasuk Sukoharjo.

Gubernur mengatakan, kenaikan kasus positif corona harus diimbangi dengan penambahan bed dan nakes. Selain itu, juga memperbaiki manajemen karena di RSUD Ir Soekarno sudah terjadi antrean untuk masuk ICU.

“Diperlukan pengetatan-pengetatan situasi yang ada di masyarakat dan penegakan protokol kesehatan, yakni 5M. Yang bisa melawan virus corona ini bukan dokter atau perawat, tapi diri kita sendiri,” tegasnya.

Dikatakan Ganjar, nakes merupakan benteng terakhir sehingga jangan sampai benteng terakhir bobol. Hal itu bisa dilakukan dengan tentara-tentara yang hebat. Nah, untuk untuk menjadi tentara yang hebat senjatanya cukup masker, tidak kelayapan dan juga tidak nongkrong bareng-bareng.

Dalam kesempatan itu Ganjar juga minta agar vaksinasi terus digenjot agar sasaran bisa selesai 100% hingga Juli nanti. Jika sasaran prioritas selesai divaksin, daerah bisa mengajukan kuota vaksin selanjutnya dengan sasaran masyarakat yang lain.

Sementara itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyampaikan, saat ini BOR di RSUD Ir Soekarno sudah mencapai 94%. Untuk itu, RSUD sudah menyiapkan penambahan bed ICU dan juga bed ruang isolasi sebagai antisipasi terjadinya kenaikan kasus positif corona di Sukoharjo.

“Untuk BOR rumah sakit rujukan corona lainnya juga sudah mencapai 90%. Untuk itu, dibutuhkan dukungan semua elemen masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran virus. Disiplin dalam menerapkan prokes menjadi kunci utama untuk mencegah penyebaran virus corona,” ujarnya. (*)

HUT Bhayangkara, Bupati Buka Vaksinasi Massal Polres

0
Bupati Sukohajro, Hj Etik Suryani SE MM bersama Kapolres, Dandim, Ketua DPRD saat pembukaan vaksinasi massal HUT Bhayangkara ke-45 di Sentra Niaga, Solo Baru, Sabtu (26/6/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM membuka kegiatan vaksinasi massal Polres dalam rangka HUT Bhayangkara ke-75. Acara digelar di kompleks Sentra Niaga Solo Baru, Sabtu (26/6/2021). Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Vaksinasi massal sendiri ditargetkan sebanyak 4.000 perserta

“Saat ini masalah corona kembali mengalami peningkatan luar biasa, khususnya pasca libur Lebaran lalu. Peningkatan menyebar di hampir seluruh Indonesia termasuk Sukoharjo,” papar Bupati.

Menurutnya, peningkatan kasus di Sukoharjo hampir merata di seluruh wilayah. Untuk itu, dalam mengendalikan dan mengatasi pandemi corona tidak bisa dilakukan pemerintah semata, namun harus dilakukan melalui kerjasama dan koloborasi dengan seluruh pemangku kepentingan termasuk TNI dan Polri.

Dalam mengatasi dampak pandemi corona harus dilakukan melalui berbagai upaya, tidak hanya melalui penerapan protokol kesehatan semata, namun juga melalui pemberian vaksinasi seperti yang dilakukan Polres hari ini. Pemberian vaksin ini sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran dan penguatan seluruh masyarakat dengan memperkuat ketahanan tubuh.

“setelah mendapat vaksin jangan dipahami kemudian bebas melakukan apa saja, tapi kita harus selalu waspada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan 5M,” ujarnya.

Bupati juga berpesan agar pelaksanaan vaksinasi massal tersebut diatur dengan sebaik-baiknya sehingga tidak menimbulkan kerumunan atau antrean bagi calon penerima vaksin.

Sementara itu, Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, vaksinasi massal tersebut dapat rangka HUT Bhayangkara ke-75. Target vaksinasi sebanyak 4.000 orang yang dibagi dalam beberapa titik. Untuk di Sentra Niaga ada 1.000 target dan lainnya di tingkat Polsek.

“Vaksinasi tujuannya bukan untuk menjadikan seseorang jadi kebal, tapi vaksinasi dalam upaya pencegahan. Sehingga, setelah divaksin tetap harus menerapkan prokes,” ujarnya.

Terkait kegiatan vaksinasi massal tersebut, Kapolres mengaku sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK). Jadi, peserta vaksinasi bukan masyarakat umum yang bisa datang ke lokasi secara langsung. Namun, peserta vaksinasi sudah terdata di DKK sehingga dan mendapat undangan untuk pelaksanaan vaksinasi. (*)

22,952FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Recent Posts