Tuesday, June 2, 2026
Home Blog Page 77

Buka Serbuan Vaksin Corona di Yonif 413, Bupati Berpesan Tetap Prokes Dengan 5M

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM saat membuka kegiatan Serbuan Vaksin di Yonif Mekanis Raider 413 Mojolaban, Rabu (14/7/2021).

SUKOHARJO – Batalyon Infanteri (yONIF) Mekanis Raider 413/Bremoro/6/2/Kostrad menggelar kegiatan serbuan vaksin corona, Rabu (14/7/2021). Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM. Dalam kesempatan tersebut Bupati berpesan agar penerima vaksin tetap meneraplan protokol kesehatan (prokes) usai divaksin.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menyampaikan terima kasih kepada Komandan Yonif Mekanis Raider 413/Bremoro/6/2 Kostrad dan semua pihak, atas penyelenggaraan kegiatan ini,” ujar Bupati.

Bupati juga mengatakan, akhir-akhir ini kasus corona menunjukkan peningkatan yang sangat mengkhawatirkan, baik peningkatan kasus secara nasional, tingkat Provinsi Jawa Tengah, maupun di Kabupaten Sukoharjo yang mengalami kenaikan kasus cukup signifikan. Hal ini ditandai dengan penyebaran yang hampir merata di seluruh wilayah di Sukoharjo.

Kondisi tersebut menjadi keprihatinan dan harus diatasi bersama. Dalam upaya mengendalikan dan mengatasi dampak Pandemi Corona tidak bisa lakukan oleh pemerintah semata, namun harus dilakukan melalui kerjasama dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Sukoharjo, termasuk dari jajaran TNI.

“Mengatasi dampak pandemi corona harus dilakukan melalui berbagai upaya, tidak hanya melalui penerapan protokol kesehatan semata, namun juga melalui pemberian vaksinasi seperti yang dilaksanakan oleh Yonif Mekanis Raider 413/Bremoro ini yang menargetkan vaksinasi pada 2.000 orang,” papar Bupati.

Bupati menambahkan, pemberian vaksin tersebut sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran dan penguatan seluruh masyarakat dengan memperkuat ketahanan tubuh untuk melawan virus corona. Namun, vaksinasi jangan dipahami bahwa setelah mendapatkan vaksin dapat bebas melakukan apa saja, tetapi tetap harus selalu waspada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan menerapkan 5M. Yakni, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas. (*)

Bupati Hadiri Vaksinasi Disabilitas Oleh Kejari Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM bersama Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa dan pejabat Forkopimda saat vaksinasi disabilitas di RSUD Ir Soekarno, Selasa, (13/7/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM bersama Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa menghadiri kegiatan vaksinasi penyandang disanilitas di Aula RSUD Ir Soekarno, Selasa (13/7/2021). Kegiatan vaksinasi tersebut digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 dan HUT XXI Ikatan Adhyaksa Darmakarini.

Dalam kesempatan itu Bupati menyampaikan, vaksinasi virus corona terus dilaksanakan di Sukoharjo. Pelaksanaan kegiatan digelar secara bersama dan bergantian baik oleh Pemkab Sukoharjo, Polres, Kodim dan sekarang Kejari Sukoharjo.

“Protokol kesehatan tetap harus dijalankan meski sudah menerima vaksin. Jangan abai karena telah menerima vaksin. Pencegahan tetap diutamakan dan jangan sampai tertular virus Corona,” kata Bupati.

Menurutnya, sasaran vaksinasi virus corona kali ini memang berbeda dari sebelumnya karena disesuaikan dengan tingkat kerawanan penularan virus corona. Disabilitas masuk rawan tertular dan secara bertahap akan menerima vaksinasi virus Corona.

Bupati menambahkan, vaksinasi corona tetap dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan vaksin karena sepenuhnya mengandalkan kiriman pusat. Seperti halnya lansia, nakes dan petugas pelayanan publik, termasuk pedagang pasar tradisional, dan juga disabilitas menjadi sasaran vaksinasi corona secara bertahap.

Sedangkan Kajari Sukoharjo, Tatang Agus Valleyantono mengatakan, sasaran vaksinasi ini berbeda karena pemerintah sudah menyasar nakes, petugas layanan publik dan lanjut usia. Untuk itu, Kejari menyasar penyandang disabilitas.

Menurut Kajari, vaksinasi virus corona menjadi salah satu bagian penting mencegah penyebaran virus corona. Nah, penyandang disabilitas merupakan salah satu yang rawan tertular virus corona sehingga menjadi sasaran vaksinasi Kejari.

“Rencananya, vaksinasi corona untuk disabilitas akan dilaksanakan secara bertahap. Hal itu berkaitan dengan ketersediaan vaksin dan pendataan penyandang disabilitas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Difabel Sehati Sukoharjo, Edy Supriyanto mengatakan, paguyuban mendapat kuota vaksin corona sebanyak 200 orang. Namun, dalam pelaksanaan vaksinasi di RSUD Ir Soekarno Sukoharjo hanya diikuti 70 orang disabilitas. “Sisanya akan diikutkan dalam vaksinasi berikutnya,” kata Edy. (*)

Paguyuban Difabel Sehati Sukoharjo sudah melakukan pendataan pada anggota,” lanjutnya.

Bupati Ajak Masyarakat Lakukan Gerakan “Sukoharjo Di Rumah Saja”

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM.

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM mengeluarkan SE Nomor 400/2124/2021 tentang Gerakan Sukoharjo Di Rumah Saja. Gerakan Sukoharjo Dirumah Saja dilakukan serentak pada hari Sabtu dan Minggu, tanggal 10-11 Juli 2021 dan tanggal 17-18 Juli 2021. Gerakan tersebut dalam upaya peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan selama PPKM Darurat.

Dalam SE tersebut, selama periode tersebut masyarakat Sukoharjo tinggal di rumah/kediaman/tempat tinggal dan tidak melakukan aktivits di luar rumah. Gerakan tersebut dilakukan oleh semua komponen masyarakat kecuali unsur terkait kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat, penanganan bencana, energi, logistik, transportasi dan distribusi terutama sembako untuk masyarakat.

Hal itu termasuk distribusi untuk ternak/hewan peliharaan, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, obyek vital nasional, proyek strategis, konstruksi, utilitas dasar (listrik air dan pengelolaan sampah. SE juga mengatur kepala dinas hingga lurah/kades untuk melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan Gerakan Sukoharjo Dirumah Saja.

Untuk mempercepat peningkatan efektivitas pelaksanaannya, camat dan kades/lurah agar berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Juga dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, instansi vertikal, asosiasi usaha dan pihak terkait lainnya. Kodim dan Polres Sukoharjo diminta mendukung pelaksanaan peningkatan kedisiplinan dan pengetatan prokes pada pelaksanaan gerakan tersebut.

“SE sebagai tindaklanjut Instruksi Bupati sebelumnya tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Sukoharjo dalam rangka percepatan pencegahan dan memutus mata rantai corona”. (*)

Bupati dan Wakil Bupati Ikuti Apel Satgas Penanganan Corona Bersama Pangdam dan Kapolda

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM bersama Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa saat mengikuti apel Satgas Penanangan Corona, Kamis (8/7/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM bersama Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa mengikuti apel Satgas Penanganan Corona yang dipimpin oleh Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Rudiyanto bersama Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kamis (8/7/2021). Apel sendiri dilakukan dalam upaya penegakan disiplin masyarakat selama pelaksanaan PPKM Darurat untuk menekan kasus corona di Sukoharjo.

“Saya minta masyarakat Sukoharjo untuk mematuhi ketentuan yang sudah diatur selama pelaksanaan PPKM Darurat. Tolong dukung upaya pemerintah dalam menekan penyebaran virus corona di Sukoharjo,” ungkap Bupati.

Bupati juga meminta masyarakat Sukoharjo untuk mengurangi mobilitas. Terkait hal itu, Satgas Penanganan Corona Sukoharjo pun melakukan penyekatan/penutupan sejumlah ruas jalan di Sukoharjo. Penyekatan tersebut dalam upaya untuk mengurangi mobilitas masyarakat sehingga penyebaran corona bisa ditekan.

Disisi lain, Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Rudiyanto menyampaikan, selama pelaksanaan PPKM Darurat, pergerakan manusia dan pergerakan kendaraan harus ditekan seminimal mungkin jika perlu sampai 30%. Tindakan harus diambil karena virus corona pembawanya atau “carrier”-nya adalah manusia.

“Untuk itu, pergerakan manusia harus ditekan untuk memutus mata rantai penyebaran corona yang masih sangat tinggi di Sukoharjo,” pesannya.

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, untuk penyekatan jalan di Sukoharjo agar tidak dilakukan dengan cara yang biasa-biasa saja karena situasi saat ini dalam kondisi darurat.

“Solo Baru sudah bagus, seperti kuburan. Artinya penyekatan harus dilakukan dengan cara yang tidak biasa agar pergerakan manusia bisa terkendali,” ujarnya. (*)

Lagi, Bupati Bersama Wakil Bupati “Blusukan” ke Warung Makan Pantau Pelaksanaan PPKM Darurat

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM dan Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa bersama pejabat Forkopimda pantau pelaksanaan PPKM Darurat, Selasa (6/7/2021) malam.

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM bersama Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa dan pejebat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kembali memantau pelaksanaan PPKM Darurat, Selasa (6/7/2021) malam. Bupati “blusukan” mendatangi satu persatu warung makan di sepanjang citywalk Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Alun-Alun Satya Negara, dan wilayah Jetis.

Selain Wakil Bupati, terlihat juga Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Dandim Letkol Inf Agus Adhy Darmawan, Kajari Tatang Agus Volleyantono, dan lainnya.

Dalam pantauan tersebut masih ditemukan warung makan yang menyediakan tempat untuk makan di tempat sehingga mendapat penjelasan dari Bupati dan pejabat lainnya. Bupati juga menempelkan pamflet sosialisasi aturan selama pelaksanaan PPKM Darurat agar dipatuhi bersama agar kasus positif corona dapat ditekan.

“Terjadi peningkatan kasus positif corona di Sukoharjo. Bahkan, Sukoharjo masuk kategori pandemi level 4 sehingga harus melaksanakan PPKM Darurat. Saya mohon patuhi aturan agar corona segera selesai,” ujar Bupati.

Bupati juga mengatakan, dengan pantauan bersama Forkopimda tersebut diharapkan pelaku usaha mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan dalam Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021. Salah satunya mengenai jam operasional warung makan dan sejenisnya maksimal pukul 20.00 WIB. Selain itu, warung makan hanya boleh melayani pesanan bawa pulang dan tidak boleh menyediakan tempat duduk untuk makan di tempat.

Nyatanya, dalam pantauan tadi malam masih ditemukan warung makan yang menyediakan kursi maupun tikar untuk makan di tempat. Bupati mengatakan, upaya pengendalian dan mengatasi pandemi corona tidak bisa lakukan oleh pemerintah saja, tapi harus didukung seluruh elemen masyarakat. Untuk itu, masyarakat khususnya pelaku usaha diminta mematuhi aturan yang ada.

Bupati mengajak seluruh masyarakat Sukoharjo saling bahu membahu, bekerja bersama dan sama-sama bekerja mengatasi permasalahan corona ini. PPKM Darurat sendiri dilaksanakan 3-20 Juli 2021 mendatang. (*)

Bupati Bersama Wakil Bupati dan Pejabat Forkopimda Pantau Pelaksanaan PPKM Darurat

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM bersama Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa dan juga pejabat Forkopimda saat memantau pelaksanaan PPKM Darurat hari pertama, Sabtu (3/7/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM bersama Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa melakukan pantauan pelaksanaan PPKM Darurat hari pertama, Sabtu (3/7/2021). Pantauan juga diikuti Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan Dandim Letkol Inf Agus Adhy Darmawan. Sebelum pantauan didahului dengan apel pasukan di halaman Pemkab Sukoharjo.

“Pemberlakuan PPKM Darurat merupakan upaya pemerintah dalam menekan laju penyebaran virus corona belakangan ini. Hal itu karena terjadi peningkatan penyebaran kasus termasuk di Sukoharjo. Bahkan, Kabupaten Sukoharjo masuk kategori pandemi corona level 4 sehingga harus melaksanakan PPKM Darurat,” terang Bupati.

Menurutnya, upaya pengendalian dan mengatasi dampak pandemi corona tidak bisa lakukan oleh pemerintah semata, namun harus dilakukan melalui kerjasama dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Sukoharjo. Untuk itu, Bupati berharap seluruh masyarakat Sukoharjo saling bahu membahu, bekerja bersama dan sama-sama bekerja mengatasi permasalahan ini.

PPKM Darurat sendiri diberlakukan 3-20 Juli 2021 dan sudah terbit Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021. Dalam instruksi tersebut salah satunya mengatur tentang pembatasan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan dan pembatasan jam operasional untuk rumah makan dan tempat hiburan.

Etik juga meminta pada jajaran TNI/Polri dan Satpol PP untuk membantu dalam penerapan kebijakan dan menindak tegas bagi masyarakat yang melanggar ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Usai apel, Bupati bersama Kapolres dan Dandim lantas melakukan pantauan pelaksanaan PPKM Darurat di sekitar Pasar Ir Soekarno dan juga mendatangi sejumlah rumah makan. Dalam kesempatan itu, Bupati memberikan sosialisasi sekaligus memasang pamflet yang berisi tentang pembatasan kegiatan masyarakat selama PPKM Darurat.

“Saya ingin tahu secara langsung bagaimana pelaksanaan PPKM darurat di tengah masyarakat karena ada pembatasan kegiatan khususnya tempat usaha warung makan,” ujar Bupati di tengah-tengah pantauan. (*)

Instruksi Bupati Tentang Pelaksanaan PPKM Darurat Ada 11 Poin Utama

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM, Wakil Bupati Drs H Agus Santosa bersama pejabat Forkopimda saat Rakor PPKM Darurat, Jumat (2/6/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM mengeluarkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2021 menindaklanjuti Instruksi Mendagri terkait pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021 dimana Sukoharjo pada kriteria situasi pandemi level 4. Instruksi Bupati berisi 11 poin utama dan 16 poin mengatur tentang kegiatan masyarakat.

POIN KESATU:
Berisi 16 poin yang mengatur kegiatan selama PPKM darurat, masing-masing:
1. pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (sekolah, perguruan tinggi) secara daring.
2. pelaksanaaan kegiatan sektor non esensial 100% WFH
3. pelaksanaan kegiatan sektor:
a. esensial seperti keuangan dan perbankan, perhotelan 50% WFO dengan prokes ketat.
b. esensial sektor pemerintahan pelayanan publik diberlakukan 25% WFO dengan prokes ketat.
c. kritikal seperti energi, kesehatan, keamanan, transportasi, industri makanan dan minuman, utilitas dasar seperti listrik danair diberlakukan 100% WFO.
d. untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, pasar swalatan dibatasi jam operasional pukul 20.00 WIB dengan pengunjung maksimal 50%.
e. untuk apotek dan toko obat dapat buka 24 jam.

4. makan minum di tempat umum seperti restoran, warung makan, hingga PKL hanya menerima delivery order dan tidak menerima makan ditempat.
5. kegiatan pusat perbelanjaan/mall ditutup sementara kecuali akses ke restoran dan supermarket.
6. pelaksanaan kegiatan konstruksi beroperasu 100%.
7. tempat ibadah serta tempat umum lain sebagai tempat ibadah ditutup sementara.
8. fasum berupa area publik, taman umum, tempat wisata ditutup sementara.
9. kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan kerumunan ditutup sementara.
10. khusus destinasi wisata dan sarana penunjang lainnya diatur berikut:
a. destinasi wisata ditutup
b. usaha wisata seperti tempat hiburan karaoke, warnet, game online, bioskop, tempat olahraga ditutup sementara.
11. transportasi umum dan kendaraan sewa diberlakukan pengaturan kapasitas maksimal 70%.
12. hajatan pernikahan hanya boleh ijab qobul dengan peserta maksimal 10 orang dan bukti negatif tes swab antigen.
13. pelaku perjalanan domesktik mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh:
a. menunjukkan kartu vaksin min vaksinasi pertama.
b. menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta antigen H-1 untuk mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut.
c. ketentuan a dan b hanya tidak berlaku untuk transportasi wilayah Solo Raya.
d. sopir kendaraan logistik dan transportasi barang dikecualikan dari ketentuan vaksin.

14. tetap memakai masker dengan benar, tidak diizinkan face shield tanpa memakai masker.
15. pelaksanaan PPKM mikro di RT/RW zona merah tetap berlaku.
16. melarang setiap bentuk kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

POIN KEDUA
TNI, Polri dan Kejaksaan mendukung penuh dalam mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM darurat.

POIN KETIGA
Melaksanakan pengetatan aktivitas dan edukasi:
a. corona paling menular di ruang tertutup,
b. penggunaan masker dengan benar dan konsisten adalah prokes paling minimal.
c. mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer secara berulang,
d. jenis masker yang lebih baik akan melindungi, penggunaan masker dua lapis merupakan pilihan terbaik,
e. penerapan prokes mempertimbangkan faktor ventilasi udara, durasi dan jarak interaksi,
f. pertimbangan jarak dapat diterapkan saat beraktivitas dalam rumah dan saat meninggalkan rumah,
g. pertimbangan durasi saat berinteraksi dengan orang lain dan dalam perkantoran.
h. pertimbangan ventilasi saat berkegiatan di dalam dan luar ruangan.
i. dalam kondisi penularan meluas di komunitas, maka intervensi yang lebih ketat dengan membatasi mobilitas secara signifikan,
j. penguatan 3T (testing, tracing, treatment).

POIN KEEMPAT
Pendanaan untuk pelaksanaan PPKM Darurat akibat pandemi corona yang bersumber dari APBD:
a. dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD,
b. pengeluaran dengan pembebanan langsung pada belanja tidak terduga (BTT),
c. dalam hal BTT tidak mencukupi, dilakukan penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan untuk pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu dan memberitahukan pada pimpinan DPRD. Hasil alokasi anggaran penjadwalan ulang dialihkan untuk BTT,
d. tata cara penggunaan BTT dalam rangka PPKM Darurat berpedoman pada Permendagri Nomor 39 Tahun 2020.

POIN KELIMA
a. mengatur sanksi administratif bagi pelaku usaha, restoran, pusat perbelanjaan dan transportasi umum yang tidak melaksanakan ketentuan dala, Instruksi Bupati.
b. setiap orang dapat dikenakan sanksi bagi yang melakukan pelanggaran.

POIN KEENAM
Keala Dinas Kesehatan agar:
a. meningkatkan ketersediaan tempat tidur ICU dan isoalasi untuk penanganan corona di rumah sakit baik pemerintah mauoun swasta minimal 40% dari total ketersediaan tempat tidur saat ini, dengan ketentuan setiap rumah sakit wajib menyediakan tempat tidur ICU minimal 5%.
b. menyiapkan SDM nakes bekerjasama dengan perguruan tinggi, akademi dan organisasi profesi.
c. menjamin ketersediaan obat-obatan dan alat kesehatan.
d. menjamin ketersediaan dan distribusi oksigen pada rumah sakit.
e. mengaktifkan lataan call center menyangkau layanan isolasi terpusat, ketersediaan ambulans, informasi vaksinasi dan pemulasaraan jenazah.
f. mempercepat pelaksanaan vaksinasi.

POIN KETUJUH
Camat agar:
a. mendirikan dan memanfaatkan fasilitas isoman terpusat tingkat desa/kelurahan/kecamatan untuk menampung pasien bergejala ringan dan tanpa gejala,
b. melakukan pembatasan total (lockdown) pada wilatah RT/RW/desa/kelurahan yang masuk zona merah dimana kegiatan keagamaan di tempat ibadah dihentikan, kegiatan sosial keagamaan serta kegiatan di temoat umum ditiadakan, melarang kerumunan lebih dari tiga orang, membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal pukul 20.00 WIB, memberlakukan jam malam ketat.
c. pelaksanaan pembatasan total dijaga ketat Babinsa, Bhabinkamtibmas atau relawan serta Satgas Jogo Tonggo.

POIN KEDELAPAN
Pimpinan perangkat daerah yang terkait dilingkungan Pemkab Sukoharjo agar: mempercepat realisasi pemenuhan kebutuhan dalam penanganan corona dengan memanfaatkan alokasi anggaran yang telah diatur dalam APBD 2021.

POIN KESEMBILAN
Komandan Kodim, Kepala Polres, Rektor, dan Pimpunan instansi vertikal, pimpinan BUMN dan BUMD di Sukoharjo agar:
a. mendorong gerakan “Eling dan Ngelingke” pada masyarakat secara luas untuk menegakkan disiplin prokes 5M.
b. mendukung pelaksanaan di lapangan sesuai kewenangan masing-masing.

POIN KESEPULUH
Instruksi Bupati berlaku tanggal 3-20 Juli 2021.

POINKESEBELAS
Ketentuan PPKM berbasis mikro sebagaimana dimaksud dalam SE Bupati nomor 400/1943/2021 tanggal 22 Juni 2021 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Instruksi Bupati. (*)

Bupati Sambut Gubernur Saat Kunjungi RSUD Ir Soekarno

0
Bupati Hj Etik Suryani SE MM saat menyambut kedatangan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo di RSUD Ir Soekarno Sukoharjo, Rabu (30/6/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM menyambut kedatangan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo di RSUD Ir Soekarno Sukoharjo, Rabu (30/6/2021). Bupati juga didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Widodo serta sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Sukoharjo. Gubernur sendiri mengecek kondisi “bed occupancy ratio” (BOR) karena terjadi peningkatan kasus positif corona secara di semua daerah termasuk Sukoharjo.

Gubernur mengatakan, kenaikan kasus positif corona harus diimbangi dengan penambahan bed dan nakes. Selain itu, juga memperbaiki manajemen karena di RSUD Ir Soekarno sudah terjadi antrean untuk masuk ICU.

“Diperlukan pengetatan-pengetatan situasi yang ada di masyarakat dan penegakan protokol kesehatan, yakni 5M. Yang bisa melawan virus corona ini bukan dokter atau perawat, tapi diri kita sendiri,” tegasnya.

Dikatakan Ganjar, nakes merupakan benteng terakhir sehingga jangan sampai benteng terakhir bobol. Hal itu bisa dilakukan dengan tentara-tentara yang hebat. Nah, untuk untuk menjadi tentara yang hebat senjatanya cukup masker, tidak kelayapan dan juga tidak nongkrong bareng-bareng.

Dalam kesempatan itu Ganjar juga minta agar vaksinasi terus digenjot agar sasaran bisa selesai 100% hingga Juli nanti. Jika sasaran prioritas selesai divaksin, daerah bisa mengajukan kuota vaksin selanjutnya dengan sasaran masyarakat yang lain.

Sementara itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyampaikan, saat ini BOR di RSUD Ir Soekarno sudah mencapai 94%. Untuk itu, RSUD sudah menyiapkan penambahan bed ICU dan juga bed ruang isolasi sebagai antisipasi terjadinya kenaikan kasus positif corona di Sukoharjo.

“Untuk BOR rumah sakit rujukan corona lainnya juga sudah mencapai 90%. Untuk itu, dibutuhkan dukungan semua elemen masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran virus. Disiplin dalam menerapkan prokes menjadi kunci utama untuk mencegah penyebaran virus corona,” ujarnya. (*)

HUT Bhayangkara, Bupati Buka Vaksinasi Massal Polres

0
Bupati Sukohajro, Hj Etik Suryani SE MM bersama Kapolres, Dandim, Ketua DPRD saat pembukaan vaksinasi massal HUT Bhayangkara ke-45 di Sentra Niaga, Solo Baru, Sabtu (26/6/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM membuka kegiatan vaksinasi massal Polres dalam rangka HUT Bhayangkara ke-75. Acara digelar di kompleks Sentra Niaga Solo Baru, Sabtu (26/6/2021). Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Vaksinasi massal sendiri ditargetkan sebanyak 4.000 perserta

“Saat ini masalah corona kembali mengalami peningkatan luar biasa, khususnya pasca libur Lebaran lalu. Peningkatan menyebar di hampir seluruh Indonesia termasuk Sukoharjo,” papar Bupati.

Menurutnya, peningkatan kasus di Sukoharjo hampir merata di seluruh wilayah. Untuk itu, dalam mengendalikan dan mengatasi pandemi corona tidak bisa dilakukan pemerintah semata, namun harus dilakukan melalui kerjasama dan koloborasi dengan seluruh pemangku kepentingan termasuk TNI dan Polri.

Dalam mengatasi dampak pandemi corona harus dilakukan melalui berbagai upaya, tidak hanya melalui penerapan protokol kesehatan semata, namun juga melalui pemberian vaksinasi seperti yang dilakukan Polres hari ini. Pemberian vaksin ini sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran dan penguatan seluruh masyarakat dengan memperkuat ketahanan tubuh.

“setelah mendapat vaksin jangan dipahami kemudian bebas melakukan apa saja, tapi kita harus selalu waspada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan 5M,” ujarnya.

Bupati juga berpesan agar pelaksanaan vaksinasi massal tersebut diatur dengan sebaik-baiknya sehingga tidak menimbulkan kerumunan atau antrean bagi calon penerima vaksin.

Sementara itu, Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, vaksinasi massal tersebut dapat rangka HUT Bhayangkara ke-75. Target vaksinasi sebanyak 4.000 orang yang dibagi dalam beberapa titik. Untuk di Sentra Niaga ada 1.000 target dan lainnya di tingkat Polsek.

“Vaksinasi tujuannya bukan untuk menjadikan seseorang jadi kebal, tapi vaksinasi dalam upaya pencegahan. Sehingga, setelah divaksin tetap harus menerapkan prokes,” ujarnya.

Terkait kegiatan vaksinasi massal tersebut, Kapolres mengaku sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK). Jadi, peserta vaksinasi bukan masyarakat umum yang bisa datang ke lokasi secara langsung. Namun, peserta vaksinasi sudah terdata di DKK sehingga dan mendapat undangan untuk pelaksanaan vaksinasi. (*)

Bupati-DPRD Tanda Tangani Nota Kesepakatan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM saat menandatangani nota kesepakatan Pelaksanaan APBD 2020 bersama DPRD, Selasa (22/6/2021).

SUKOHARJO – Bupati dan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD oleh Bupati Hj Etik Suryani SE MM bersama Pimpinan DPRD, Selasa (22/6/2021).

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama legislatif dan eksekutif, mulai dari penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020 yang dapat terlaksana dengan baik dan berjalan lancar,” ungkap Bupati.

Disampaikan Bupati, sebagaimana hasil audit BPK terhadap LKPD Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2020 bahwa, Sisa Lebih Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp358.453.599.194, nilai itulah yang dibahas pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Bupati juga menyampaikan, sebagaimana diatur di dalam Bab VIII huruf C Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama DPRD dan rancangan Peraturan Bupati/Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD disampaikan kepada gubernur selaku wakil pemerintah pusat paling lambat 3 (tiga) hari terhitung sejak tanggalpersetujuan rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/ Kota tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Bupati/Walikota.

Bupati melanjutkan, berkaitan dengan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2020, yang berupa pendapat, saran, serta himbauan yang disampaikan oleh para anggota DPRD, baik melalui pandangan umum, rapat-rapat badan anggaran, rapat-rapat komisi, dan rapat paripurna, secara khusus saya mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya.

“Saya menyadari, bahwa di dunia ini tidak ada yang sempurna, oleh sebab itu, kekurangan dan kelemahan, akan selalu diperbaiki untuk peningkatan kinerja ditahun-tahun berikutnya,” ujar Bupati. (*)

Bupati Pantau Vaksinasi Lansia di Grogol, Baki, dan Weru

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM saat memantau pelaksanaan vaksinasi corona untuk lansia, Senin (21/6/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM melakukan pemantauan vaksinasi corona untuk lanjut usia (lansia), Senin (21/6/2021). Pantauan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Grogol, Baki dan Weru. Dalam kesempatan itu, Bupati berpesan pada lansia yang tengah divaksin untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) usai divaksin.

Bupati mengatakan, dengan pantauan seperti itu akan diketahui antusiasme warga lansia untuk mendapatkan vaksin corona. Terlebih lagi, Pemkan Sukoharjo ingin agar proses vaksinasi lansia digenjot dan segera selesai karena lansia merupakan usia rentan.

“Saya harap masyarakat Sukoharjo semua sehat karena saat ini angka kasus corona masih naik turun. Yang penting, sehabis vaksin tetap menjalan prokes 5M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” harap Bupati.

Menurutnya, vaksin bukanlah obat corona sehingga harus tetap menjalankan prokes meski sudah divaksin dan berperilaku hidup bersih dan sehat. Untuk masyarakat yang belum mendapat vaksin, Bupati minta untuk bersabar karena saat ini pemberian vaksin diprioritaskan untuk lansia.

Terkait dengan klaster hajatan, Bupati mengaku Pemkab Sukoharjo sudah mengambil kebijakan dengan melarang kegiatan hajatan. Untuk pernikahan hanya diperbolehkan ijab qobul dengan peserta maksimal 10 orang dan ada surat hasil tes swab antigen.

“Kebijakan ini bukan berarti kami melarang pernikahan. Kami hanya ingin masyarajat Sukoharjo sehat dan tidak terpapar corona karena sudah ada klaster hajatan,” tegas Bupati.

Disisi lain, untuk perkembangan vaksinasi hingga 19 Juni, untuk tenaga kesehatan (nakes) dosis 1 sebanyak 9.515 orang dan dosis 2 sebanyak 9.066 orang. Sedangkan untuk petugas layanan publik, dosis 1 sebanyak 25.251 orang dan dosis 2 sebanyak 8.801 orang. Untuk lanjut usia, dosis 1 sudah diberikan pada 35.012 orang dan untuk dosis 2 sebanyak 18.482 orang. (*)

Sidak Penyaluran BPNT, Bupati Ingatkan Tertib Protokol Kesehatan

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM saat memantau penyaluran BPNT beberapa waktu lalu. (Dok)

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani melakukan inspeksi mendadak (sidak) penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Sabtu (19/6/2021). Sidak dilakukan di Desa Mertan, Jagan, dan Desa Bendosari, Kecamatan Bendosari. Bupati ingin melihat secara langsung bagaimana ketertiban masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes).

“Saya ingin tahu bagaimana pelaksanaan prokes selama penyaluran BPNT di Bendosari. Jangan sampai penyaluran BPNT jadi klaster penularan baru,” ungkap Bupati.

Menurutnya, dalam sidak inin sengaja tidak memberitahu Kepala Desa (Kades) dan Camat agar kondisi yang terjadi dalam sidak sudah sesuai dengan yang sebenarnya. Pada prinsipnya, lanjut Bupati, penyaluran BPNT tidak boleh terjadi kerumunan sehingga antrean atau tempat duduk harus diberi jarak aman.

“Alhamdullilah berjalan lancar dan aman. Protokol kesehatan sudah diterapkan dengan baik,” kata Bupati.

Selama penyaluran BPNT di Sukoharjo, Bupati tidak ingin terjadi klaster penularan virus corona, apalagi akhir-akhir ini terjadi kenaikan kasus positif di Sukoharjo. Untuk penyaluran BPNT saat ini merupakan penyaluran untuk bulan Juni.

Sedangkan Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Suparmin mengatakan, penyaluran BPNT untuk bulan Juni dilakukan melalui 98 e-warong yang tersebar di 12 kecamatan. Sesuai data, ada 58.730 KPM penerima BPNT yang terdiri dari beras, telur dan kacang tanah.

“Kami selalu menekankan pada petugas e-warong untuk menjalankan protokol kesehatan dengan baik selama penyaluran BPNT,’ ujar Suparmin. (*)

Bupati, Wakil Bupati dan Pejabat Forkopimda Lakukan Penyemprotan Disinfektan

0
Usai memimpin penyemprotan disinfektan, Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM naik mobil bak terbuka Polres memberikan sosialisasi prokes dari halaman Pemkab hingga Alun-Alun, Jumat (18/6/2021).

SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo kembali menggalakkan penyemprotan disinfaktan. Hal itu dilakukan karena terjadi peningkatan kasus positif corona di Sukoharjo. Kegiatan diawali dengan apel petugas dan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum, Jumat (18/6/2021). Secara simbolis penyemprotan dilakukan oleh Bupati, Hj Etik Suryani SE MM, Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa, Kapolres AKBP Bambang Yugo Pamungkas dan Dandim Letkol Inf Agus Adhy Darmawan.

“Upaya pengendalian penyebaran virus tidak bisa dilakukan oleh pemerintah semata, namun harus dilakukan melalui kerjasama dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Sukoharjo,” ungkap Bupati.

Bupati berharap seluruh masyarakat Sukoharjo saling bahu membahu, bekerja bersama dan sama-sama bekerja mengatasi corona. Untuk kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut, Bupati mengaku diawali di fasilitas umum seperti gedung perkantoran, taman, alun-alun, tempat ibadah, dan lainnya. Kegiatan penyemprotan tidak hanya ditingkat kabupaten saja, tapi akan kembali dilakukan secara menyeluruh.

“Nantinya juga dilakukan di wilayah. Seluruh Puskesmas akan mengagendakan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum,” ujarnya.

Disisi lain, Bupati juga mengingatkan untuk tidak menggelar hajatan sementara waktu ini. Pasalnya, sesuai SE yang sudah ditandatangani, kegiatan hajatan tidak diperbolehkan. Khusus pernikahan hanya boleh kegiatan ijab qobul dengan maksimal 10 orang dan disertai surat hasil swab antigen.

Usai penyemprotan secara simbolis, Bupati, Wakil Bupati bersama pejabat Forkopimda kemudian naik mobil bak terbuka milik Polres. Selama naik mobil bak terbuka tersebut, Bupati melakukan sosialisasi protokol kesehatan menggunakan pengeras suara dari halaman Setda hingga Alun-Alun Satya Negara.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo, Yunia Wahdiyati menambahkan, dalam beberapa hari terakhir terjadi kenaikan kasus positif corona di Sukoharjo. Kenaikan kasus positif tersebut sebagian besar merupakan kontak erat kasus positif corona sebelumnya dimana salah satunya merupakan klaster hajatan. (*)

PPDB Online Jenjang SMP, Tahap 1 Mulai 21 Juni, Tahap 2 Mulai 28 Juni

0
Baliho sosialisasi tahapan PPDB online jenjang SMP Sukoharjo.

SUKOHARJO – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online untuk jenjang SMP tahun pembelajaran 2021/2022 dibagi dalam dua tahap. Masing-masing tahap 1 untuk jalur lingkungan RW dan tahap 2 untuk jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua. Tahap 1 sendiri dilaksanakan 21-23 Juni dan Tahap 2 mulai 28-30 Juni 2021.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, Darno menjelaskan, PPDB sendiri dimulai dengan tahap pra pendaftaran PPDB pada 14-19 Juni, kemudian PPDB Tahap 1 dan verifikasi piagam pada 21-23 Juni dan penyerahan hasil verifikasi piagam pada 24 Juni. Untuk jalur lingkungan RW dilakukan pendataan oleh sekolah dan langsung diterima dan tinggal melakukan pendaftaran secara online sesuai jadwal melalui https//:ppdb-sukoharjo.net.

Yang perlu disikapi bersama, lanjut Darno, karena PPDB digelar ditengah pandemi virus corona, protokol kesehatan wajib dijalankan. Hal itu karena tidak semua tahapan bisa dilakukan secara online. Tahapan selanjutnya, untuk pengumuman dan daftar ulang PPDB tahap 1 dilakukan pada 24-26 Juni sedangkan untuk pendaftaran PPDB tahap 2 sendiri dilakukan pada 28-30 Juni. Kemudian pada 1 Juli dilakukan validasi data PPDB tahap 2, dan pengumuman serta daftar ulang PPDB tahap 2 dilakukan oada 2, 3, dan 5 Juli 2021.

“Jika tidak ada perubahan terkait kebijakan masuk sekolah di masa pandemi, maka hari pertama masuk sekolah dijadalkan pada 12 Juli 2021,” ujar Darno.

PPDB jenjang SMP sendiri diikuti 50 sekolah baik sekolah negeri maupun swasta. Untuk pra pendaftaran di website PPDB dilakukan secara mandiri, surat keterangan lulus asli satu lembar dan satu lembar fotocopy, mengumpulkan rekap nilai raport kelas 4, kelas 5 semester 1 dan 2 dan kelas 6 semester 1. Rekap nilai raport harus sesuai dengan format dari dinas.

Darno melanjutkan, verifikasi piagam penghargaan dilakukan di kantor Disdikbud Sukoharjo dengan membawa piagam asli dan fotocopy piagam yang akan dinilai dua lembar yang dilegalisir sesuai ketentuan. Piagam penghargaan yang diakui adalah yang dicapai peserta didik dalam kurun waktu tiga tahun terakhir terhitung Juni 2018 sampai Juni 2021.

Plt Kabid SMP Disdikbud Sukoharjo, Warsini menambahkan, alur pendaftaran dimulai dari siswa hanya boleh memilih salah satu jalur dan diberikan empat pilihan, untuk pilihan 1,2,3 wajib diisi SMP negeri dan pilihan keempat bisa diisi SMP negeri atau swasta. Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung sedangkan jumlah pendaftar jalur lain belum terpenuhi, maka pendaftar mengisi kekurangan data tampung di jalur lain dalam sekolah tersebut.

“Jika jumlah pendaftar di semua jalur melebihi daya tampung, maka pendaftar yang nilainya dibawah passing grade akan digeser ke pilihan berikutnya. Jika ada beberapa pendaftar dengan batas bawah yang sama persis maka diterima semua sesuai jalurnya, menandatangani surat pernyataan bersedia masuk di SMP dimana pendaftar dinyatakan diterima,” paparnya.

Warsini juga mengatakan, jika pendaftar diterima di SMP pilihan 2,3 dan 4 maka serah terima berkas pendaftaran dilakukan oleh antar petugas sekolah atau bukan oleh pendaftar sendiri. (*)

Bupati-Ketua DPRD Raih Penghargaan Green Leadership “Nirwasita Tantra” 2020

0

SUKOHARJO – Bupati dan Ketua DPRD Sukoharjo meraih penghargaan Green Leadership “Nirwasita Tantra” Tahun 2020. Pengumuman dan penyerahan penghargaan dilakukan secara offline dan juga virtual, Selasa (15/6/2021). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar dan Sukoharjo diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Agustinus Setyono.

Penghargaan Nirwasita Tantra sendiri merupakan rangkaian acara peringatan Hari Lingkungan Hidup sedunia. Untuk Kabupaten Sukoharjo sendiri meraih Peringkat 1 untuk kategori Kabupaten Sedang. Baik untuk Bupati maupun Ketua DPRD semuanya mendapat Peringkat 1. Penghargaan tersebut merupakan kali ketiga diterima Pemkab dan kali kedua untuk DPRD.

Penghargaan Nirwasita Tantra 2020 dinilai berdasarkan Dokumen Informasi Kinerja Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) tahun 2019. Dokumen tersebut berisi data kondisi lingkungan hidup, isu-isu lingkungan hidup prioritas dan respon yang telah dilakukan oleh Pemkab Sukoharjo dalam mengatasi isu prioritas lingkungan hidup tersebut.

“IKPLHD memuat inovasi-inovasi daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup, diantaranya program kampung iklim daerah (proklim), pengembangan ekowisata berbasis masyarakat serta program konsolidasi lahan pertanian dan “integrated farming”,” jelas Agustinus Setyono.

Terpisah, Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi mengucapkan terima kasih pada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas penghargaan yang diberikan untuk Kabupaten Sukoharjo. Khusus untuk DPRD, Wawan mengaku meraih penghargaan karena mendukung program-program lingkungan hidup.

Menurutnya, dukungan tersebut dalam bentuk terbitnya peraturan daerah tentang lingkungan hidup dan juga dukungan anggaran untuk lingkungan hidup.

Jadi, ujar Wawan, dukungan yang diberikan oleh DPRD Sukoharjo terkait program-program lingkungan hidup mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Wawan mengaku penghargaan Nirwasita Tantra Tahun 2020 yang diumumkan hari ini merupakan penghargaan kedua karena tahun 2019 juga mendapatkannya. (*)

22,952FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Recent Posts