32.3 C
Sukoharjo
Tuesday, October 8, 2024

Bupati Beri Penghargaan kepada OPD Berprestasi di Bidang Pelayanan Publik

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani memberikan apresiasi dan penghargaan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berprestasi di bidang pelayanan publik. Penghargaan diberikan di Auditorium Gedung Menara Wijaya Lantai 10, Selasa (23/1/2024).

“Marikita hilangkan stigma layanan yang “mbulet” dan bertele-tele, kita harus bisa lari memberikan layanan yang cepat dan tidak ada pungli sehingga harapan masyarakat bisa terpenuhi,” jelasnya.

Bupati melanjutkan, Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) akan digelar setiap tahun sehingga OPD harus bisa mempersiapkan diri memberikan layanan yang baik kepada masyarakat. Pasalnya, pelayanan publik adalah tujuan akhir dari reformasi birokrasi. Dengan inovasi pelayanan publik, persepsi masyarakat tentang pelayanan yang berbelit akan berubah.

Terkait KIPP, Bupati menilai merupakan langkah strategis untuk menjaring inovasi pelayanan yang dilahirkan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Perkembangan penyelenggaraan pelayanan publik saat ini wajib menganut paradigma New Public Service dimana masyarakat merupakan pusat dari penyelenggaraan pelayanan publik dan pemerintah.

“Wajah pelayanan publik harus kita ubah dari yang berbelit-belit, lamban, tidak ramah, dan sarat pungutan liar (pungli), menjadi pelayanan publik yang modern, bersih, efisien, dan dinamis menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat,” tandasnya.

Bupati juga mengatakan, sejumlah OPD Pemkab Sukoharjo telah meraih penghargaan tingkat nasional di bidang pelayanan publik. Pada tahun 2023 Pemkab Sukoharjo berhasil meraih Penghargaan Top 45 KIPP dari Menteri PANRB, melalui inovasi “Semangat Bangun Desa melalui Program Kampung Iklim” (Sembada Proklim), yang diprakarsai oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Kemudian penghargaan di bidang Pelayanan Publik juga diterima dari Ombudsman Republik Indonesia, di mana Kabupaten Sukoharjo telah berhasil meraih Peringkat 2 tingkat nasional untuk Kategori Pemerintah Kabupaten dengan Nilai 97,41 dengan predikat Opini Tertinggi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.

Di samping itu, dalam pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2023 oleh Kementerian PANRB, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo juga telah berhasil memperoleh predikat Pelayanan Prima, dengan Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,51 dan menempati peringkat 8 nasional.

Piagam Penghargaan dan hadiah berupa uang pembinaan diberikan kepada Peraih Top 5 KIPP Tingkat Kabupaten Sukoharjo Tahun 2023, Piagam Penghargaan kepada Peraih Top 45 KIPP Tahun 2023, Piagam Penghargaan kepada Perangkat Daerah/Unit Penyelenggara Pelayanan Publik yang menjadi lokus penilaian kepatuhan standar pelayanan publik, dan Piagam Penghargaan kepada Perangkat Daerah yang menjadi lokus Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2023.

Sedangkan Asisten Administrasi Sekda Sukoharjo, Roni Wicaksono menyampaikan, OPD yang menerima penghargaan bidang pelayanan publik sebanyak 20 OPD. Penerima penghargaan sendiri terbagi dalam sejumlah kaategori.

“Dengan acara ini diharapkan menumbuhkan semangat kompetisi yang positif bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik dan memberikan apresiasi serta penghargaan bagi penyelenggara pelayanan publik yang berprestasi,” katanya. (*)

Berita Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terbaru