25.5 C
Sukoharjo
Saturday, December 14, 2024

Bupati Buka Turnamen Bola Voli, Soft Opening GOR Bung Karno dan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, membuka “Open Tournament Volleyball Bupati Cup 2023”, Sabtu (2/12/2023) malam. Turnamen tersebut dalam rangka Soft Launching GOR Bung Karno sekaligus Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.

Bupati mengatakan, olahraga bola voli merupakan olah raga yang sangat populer. Bola voli termasuk dalam jenis permainan bola besar. Banyak orang bermain voli, baik menjadi atlet profesional maupun sekedar menyalurkan hobi. Voli juga menjadi salah satu tontonan olah raga yang sangat digemari.

“Saya memandang penyelenggaraan Turnamen Bola Voli ini merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya untuk mencari atlet-atlet bola voli potensial yang kelak akan menjadi pemain bola voli andalan,” ujar Bupati.

Selain itu, lanjutnya, penyelenggaraan turnamen diharapkan akan turut membudayakan kebiasaan berolahraga di tengah masyarakat, mengingat cabang olahraga bola voli merupakan salah satu cabang olahraga yang sangat digemari masyarakat.

Dikatakan Bupati, penyelenggaraan kegiatan turnamen bola voli tersebut juga dalam rangka Soft Launching GOR Bung Karno dan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. “GOR ini diproyeksikan bisa menampung enam cabang olah raga (cabor), antara lain bulu tangkis, voli, futsal, basket, tenis lapangan, dan juga sepak takraw,” kata Bupati.

Bupati bergarap, dengan dibangunnya GOR tipe B tersebut dapat menjadi sarana berolah raga bagi warga masyarakat Sukoharjo umumnya dan dapat menjadi sarana berlatih bagi para pemain dan official club, sehingga akan membawa dampak positif bagi kemajuan olah raga di Kabupaten Sukoharjo, khususnya dalam melahirkan atlet-atlet olahraga yang berprestasi dimasa yang akan datang.

Terkait Gempur Rokok Ilegal, Bupati mengatakan merupakan sebuah slogan dari Bea Cukai sebagai wujud komitmen untuk menekan peredaran rokok ilegal dan mengamankan penerimaan negara. Gempur Rokok Ilegal adalah program lanjutan dari Stop Rokok Ilegal yang bertujuan memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia. Program yang dicanangkan secara nasional ini diwujudkan dengan sosialisasi, edukasi, dan penindakan.

“Dari program Gempur Rokok Ilegal ini, kita akan terus menggalakkan upaya preventif dan represif demi menekan peredaran rokok ilegal hingga di bawah 3 persen sesuai Amanat Menteri Keuangan,” tambahnya. (*)

Berita Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terbaru